𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Bupati Takalar Tegaskan ASN Netral

Takalar, Jurnalsepernas.id – NETRALITAS Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan harga mati dalam kontestasi politik Pemiluhan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Untuk itu, Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad menegaskan, agar seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Olehnya itu, Ia memerintahkan kepada Badan Kesbangpol dan Dinas Sosial PMD untuk melakukan penguatan desa sadar pengawasan melalui pelaksanaan sosialisasi mulai dari Camat, Kepala Desa (Kades), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibmas) se- Kabupaten Takalar.

Hal ini disampaikan dalam Audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar dengan Pj Bupati di Ruang Kerja Bupati Takalar, Rabu (23/08).

“Tidak ada alasan bagi seorang ASN untuk terlibat, apalagi menjadi tim sukses calon dalam Pemilu mendatang. Kita sudah meminta, agar Kesbangpol dan Dinas Sosial untuk menguatan desa sadar pengawasan, supaya para ASN dan Kepala Desa kita tidak ada yang mendapat sanksi karena pelanggaran pemilu,” tegas Setiawan.

Hal ini disambut positif Bawaslu Kabupaten Takalar sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan Pemilu di Takalar.

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati berharap, audiensi ini dapat menguatkan koordinasi sekaligus memperkuat kerja sama yang telah terjalin bersama stakeholder, harapannya ke depan akan lebih baik lagi dalam mewujudkan Pemilu yang kondusif dengan tetap menjaga Netralitas ASN, TNI dan POLRI. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *