Bupati Pangkep Serahkan Sertifikat Tanah
Pangkep, Jurnalsepernas.id –
BUPATI Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan sertifikat tanah di Kelurahan Bontokio, Kecamatan Minatene.
Bupati MYL menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan redistribusi tanah, bertempat di Kantor Lurah Bontokio, Senin (30/10).
Sertifikat UMKM Sebanyak 190 bidang dan redistribusi tanah sebanyak 250 bidang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pangkep mengatakan, dengan adanya sertifikat ini menjadi bukti sah sebagai kepemilikan obyek tanah.
“Dengan adanya sertifikat tanah baik UMKM maupun redistribusi tanah, InsyaAllah hari ini secara hukum itu tanah mili kita mi semua,” ujarnya.
Bupati MYL juga berharap, agar pemilik mengelola tanahnya dengan baik.
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pangkep, Taufik menjelaskan, sertifikat UMKM ini merupakan koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perdagangan. Kedua, diserahkan sertifikat redistribusi tanah.
“Sertifikat redistribusi tanah untuk Bontokio tahun ini ditargetkan sebanyak 250 bidang. Sebanyak 150 sudah selesai, 100 lagi sudah kita lakukan sidang pantia. Insyaallah, target 250 bidang tahun 2023 bisa kita selesaikan,” jelasnya.
Pembagian sertifikat ini katanya, mendorong kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat. Diharap juga, dapat mengurangi persoalan tanah di tengah masyarakat.
Lurah Bontokio, Andi Tjalla mengatakan, selain penyerahan sertifikat tanah, Bupati MYL juga menyerahkan bantuan beras kepada 392 penerima seberat 10 Kg setiap penerima. (Sumber: Humas Pemkab Pangkep).
Pewarta: Andi Baso
Editor : Loh