Bendungan Temef Timbulkan Rasa Pilu Warga
Soe, Jurnalsepernas.id – PEMBUATAN Bendungan
Raksasa Temef yang berada di Desa Nuna, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan, (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) melahirkan rasa pilu sebahagian pemilik lahan di area bendungan tersebut.
Betapa tidak, menurut sumber yang minta jati dirinya tidak dipublis, masih ada sejumlah warga pemilik lahan belum mendapat pembebasan ganti-untung pembayaran lahan mereka.
Terkait hal itu, awak media Jurnalsepernas.id mencoba menemui Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) TTS, Selasa (25/07) pukul 12.00 Wita, namun disayangkan kantor BPN waktu istirahat. Menurut petugas sekurity para pegawai pulang makan siang, nanti jam 15.00 Wita baru mereka datang.
Karena tidak kerasan menunggu, awak media menuju Pengadilan Negeri (PN) Timor Tengah Selatan dan bertemu dengan teman advokad atau pengacara bernama Nikolaus Toislaka lalu diajak ke warung bakso santap bersama.
Nikolaus Toislaka orangnya dikenal ramah, akrab dengan siapa saja termasuk dengan wartawan. Setelah itu, mereka ke Pengadilan kembali menyaksikan aktivitas persidangan.
Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh