𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

Araksi Buka Blokade Bendungan Temef

Soe, Jurnalsepernas.id – SEBAGAIMANA diberitakan Jurnalsepernas.id beberapa waktu lalu, bahwa masyarakat yang lahannya terdampak proyek pembangunan Bendungan Raksasa Temef yang terletak di Desa Konbaki, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (LSM-Araksi) NTT, pada (22/07) lalu memblokir bendungan tersebut.

Di bawah koordinasi Ketua Araksi, Alfred Baun, SH masyarakat menduduki dan bermalam di Kawasan Bendungan Temef hingga menunggu penyelesaian pembayaran ganti untung lahan mereka.
IMG 20240801 WA0038 Jurnal Sepernas
Terhitung Kamis (01/08) Ketua Araksi, Alfred Baun bersama Penjabat (Pj) Bupati TTS, Seperias Edison Sipa, M.Si dengan resmi membuka blokade lokasi bendungan Temef.

Alfred mengucapkan terima kasih yang mendalam dihadapan Bupati TTS, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soe, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1621 Soe, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTS, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) dan unsur pejabat lainnya yang telah bekerja sama dalam menjawab semua keluhan masyarakat dan merealisasikan pembayaran ganti untung lahan masyarakat yang selama ini tersendat.

Alfred selaku penanggung jawab pendamping masyarakat dengan resmi mengucapkan terimakasih dan sekaligus dengan resmi membuka blokir demi kelancaran Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 sekaligus menanti kedatangan presiden Republik Indonesia ke lokasi Bendungan Temef dalam rangka peresmian yang sudah dibanggun sejak tahun 2017.
IMG 20240801 WA0040 Jurnal Sepernas
Adapun disampaikan Pj.Bupati TTS, bahwa segala mekanisme pembayaran sudah dilaksanakan per hari Kamis (01/08) dan akan berproses kurang lebih satu bulan terhitung dari sekarang, Dia berpesan kepada masyarakat yang belum menerima pembayaran agar bersabar menanti sesuai tahapan.

Masyarakat pun melalui kordinator Undi Taifa dan Nefer Baun mengucapkan terima kasih kepada Pj.Bupati sekaligus meminta melalui wartawan Jurnalsepernas.id untuk terus mendampingi mereka dalam tahapan proses pembayaran oleh petugas Bank Mandiri, sekaligus masyarakat berharap semoga tidak terjadi kejanggalan dan ketimpangan dalam tahapan proses pembayaran ini.

Pewarta: Maklon Angket
Ediror : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *