𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

Anak Ketua I Sepernas Akhiri Masa Lajang

Takalar, Jurnalsepernas.id
DI dalam agama Islam, pernikahan dapat diartikan, suatu perjanjian suci yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan menjadi hubungan yang halal. Mereka akan mengikat janji untuk menyatakan, bahwa sudah siap untuk membangun mahligai rumah tangga.

F2863921 4C86 4B85 8015 FFA40A5FA766 Jurnal Sepernas

Demikian halnya anak dari Ketua I Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS), Abdul Rauf Ampa bernama Muhammad Said Dg Nassa bekerja di kapal pelayaran telah mengakhiri masa lajangnya dengan mempersunting gadis pujaan hatinya yang berasal dari Dusun Bungun Barania, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Mirda Ariyanti Dg Calla.

Acara pesta pengantin bernuansa sederhana, namun meriah berlangsung di kediaman pihak laki-laki di Lingkungan Pangkarode, Kelurahan Pa’tenne, Kecamatan Polobangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulsel

Dikatakan meriah, karena banyak tamu undangan yang hadir memberikan doa restu kepada ke dua mempelai, mulai dari kerabat Abd Rauf Ampa, teman-teman kantoran hingga rekan-rekan jurnalis menikmati hidangan yang disiapkan tuan rumah di bawah tenda pengantin di halaman rumah pemilik acara dengan iringan musik elekton yang cukup apik dan menghibur.

DDFFBFBE 7595 4700 812A 629820D74840 Jurnal Sepernas

Acara hanya berlangsung mulai 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita, untung lampu padam menjelang penghujung acara, namun tidak mengganggu jalannya acara, hanya musik yang terhenti. Semoga ke dua mempelai menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah.

Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *