𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Lidah Merah Aksi di Pammana Wajo

Sengkang, Jurnalsepernas.id – LIDAH merah alias kebakaran hebat menjilat dua rumah panggung warga di Desa Kampiri, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (3/11/26) malam.

Harta benda milik dua keluarga ikut ludes dilalap api. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pammana, AKP Ami Suandi uang tunai Rp30 juta, emas seberat 10 gram, hingga 17 ekor kambing tidak sempat diselamatkan dari kobaran api.

Dua rumah yang terbakar masing-masing milik Sahlan (70) dan Hamsih (46).

Berdasarkan keterangan saksi bernama Murni (57), api diduga berasal dari korsleting listrik ketika aliran listrik kembali menyala setelah sebelumnya mengalami pemadaman.

Saat kejadian, Murni bersama Sahlan sedang berada di dalam rumah.

Keduannya terbangun setelah merasakan hawa panas dan mendengar suara ledakan dari colokan listrik.

“Api bermula dari rumah Sahlan akibat korsleting saat listrik kembali menyala usai pemadaman,” kata AKP Ami.

Murni dan Sahlan sempat melihat semburan api dari colokan listrik.

Namun, kobaran api dengan cepat membesar.

Keduanya kemudian berusaha menyelamatkan tabung gas di bagian dapur dengan melepaskan selangnya.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena tabung gas justru menyemburkan api.

“Sempat ke dapur mau cabut selang tabung gas, tapi tabung langsung menyemburkan api dan membesar,” jelasnya.

Api kemudian merembet ke rumah Hamsih yang berada tepat di samping rumah Sahlan.

Karena kobaran api semakin membesar, ketiganya memilih ke luar rumah untuk menyelamatkan diri sembari meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian.

Petugas gabungan kemudian bergerak ke lokasi untuk memadamkan api.

AKP Ami memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun, seluruh bangunan rumah beserta sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar.

Di rumah Sahlan, barang yang terbakar antara lain uang tunai ratusan ribu rupiah, surat-surat berharga, serta 17 ekor kambing.

Sementara di rumah Hamsih, api menghanguskan dua unit televisi, dua kulkas, satu handphone, uang tunai Rp30 juta, satu sepeda, dan emas seberat 10 gram.

Untuk memadamkan api, tiga armada bertugas melakukan penyemprotan, sedangkan satu armada lainnya merupakan mobil suplai air dari Sengkang.

” Ada empat unit armada Damkar, tiga armada penyemprot dan satu armada suplai dari Sengkang,” ujarnya.

Setelah berjibaku bersama personel TNI, kepolisian, dan warga, petugas akhirnya berhasil memadamkan api dalam waktu kurang dari dua jam.

Pewarta: Hj.Rahmawati
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255