πŠπ‘πˆπŒπˆππ€π‹ - πŠπŽπ‘π”ππ’πˆ

Wabup Kolaka dan Ayahnya Timbun Nikel Ilegal

Kendari, Jurnalsepernnas.id – KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengamankan sekitar 200 ribu metrik ton nikel yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal PT Babarina Putra Sulung (BPS).

Perusahaan tersebut diketahui milik Tasman, ayah Wakil Bupati (Wabup) Kolaka, Husmaluddin. Pengamanan nikel dilakukan dalam rangkaian penyidikan setelah penyidik menggeledah rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Kolaka dan kediaman pribadi Tasman pada 23 Juni 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Rianta membenarkan bahwa saat ini nikel tersebut masih menjalani proses verifikasi untuk memastikan kuantitas dan kualitasnya.

β€œPenyidik sudah mengamankan sekitar 200 ribu metrik ton dan saat ini sedang dilakukan uji verifikasi oleh pemerintah yang kita tunjuk untuk mengetahui kuantitas dan kualitas,” ujar Sugeng, Selasa (18/8/26).

Menurut Sugeng, nikel tersebut diperkirakan bernilai lebih dari Rp200 miliar. Nilai itu disebut sebagai angka minimal dari potensi kerugian negara akibat aktivitas pertambangan yang sedang disidik.

Selain nikel, penyidik menemukan dokumen terkait penjualan 10 tongkang atau sekitar 10 ribu metrik ton nikel. Penjualan tersebut diduga menggunakan dokumen terbang, yakni dokumen yang tidak sesuai dengan asal-usul komoditas.

β€œIni kualitasnya bagus. Sudah ditambang tidak bisa dikeluarkan atau dijual karena sudah kita sidik,” katanya.

Sugeng menegaskan, pengamanan aset menjadi prioritas penyidik, agar seluruh aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dapat dipulihkan dan disita untuk negara apabila perkara telah berkekuatan hukum tetap.

β€œOrientasi kami yang utama mengamankan aset dulu, masalah tersangka gampang. Kalau tersangka lari, asetnya bisa kita pulihkan, kita sita, kita lelang, masuk kas negara,” tegasnya.

Ia memastikan penyidikan terus berjalan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dikejar untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Pewarta: Aziz
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255