Didesak APH Periksa Proyek Revitalisasi SDN 170 Je’nemaeja

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id โ PEMBERITAAN Jurnalsepernas.id sebelumnya menyoroti dugaan penggunaan besi yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terkait proyek revitalisasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 170 Je’nemaeja Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur (Poltim), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini Tim Investigasi dan Monitoring
Jurnalsepernas.id kembali menemukan kejanggalan serius pada proyek revitalisasi SDN 170 Je’nemaeja.
Temuan terbaru ini menyoroti penggunaan besi begel atau sengkang berdiameter empat milimeter, tentu hal ini kuat dugaan menyalahi speksifikasi (Spek) yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Dugaan penyalahgunaan spek bagi pembangunan sarana pendidikan, dinilai sangat rawan dan membahayakan keselamatan ratusan anak didik dan pendidik.
Berdasarkan hasil Investigasi dan Monitoring lanjutan dari Tim Departeman Investigasi dan Monitoring Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS), hampir seluruh pemasangan begel pada struktur kolom gantung menggunakan besi dengan diameter kecil. Padahal, standar teknis konstruksi fasilitas pendidikan wajib mengutamakan faktor keamanan dan ketahanan struktur bangunan.
โIni bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi mengarah pada dugaan kesengajaan. Besi ukuran 4 untuk begel jelas tidak akan mampu menahan beban struktur maupun guncangan gempa. Kalau bangunan ini roboh, siapa yang akan bertanggung jawab? Anak-anak kita yang menjadi korban,โ tegas Amirullah, anggota Departemen Investigasi SEPERNAS, Sabtu (8/8/26).
Proyek revitalisasi SDN 170 Je’nemaeja sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan nilai kontrak yang cukup besar, yakni Rp1.013.994.732. Dengan alokasi anggaran tersebut, JURNAL SEPERNAS menilai kualitas pengerjaan di lapangan sangat tidak wajar dan mencederai prinsip transparansi anggaran.
โJika pengerjaannya seperti ini, lebih baik dana negara dikembalikan. Jangan membangun fasilitas pendidikan jika hasilnya asal-asalan. Kami mendesak Inspektorat, Dinas Pendidikan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pembongkaran dan audit fisik secara menyeluruh,โ desak Amirullah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) selaku pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi.
Kepala Sekolah Kepsek) SDN 170 Je’nemaeja yang dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp (WA) juga enggan merespon.
Di sisi lain, kekhawatiran mendalam dirasakan oleh para orang tua siswa dan warga sekitar yang setiap hari menitipkan anak-anak mereka menimba ilmu di sekolah tersebut.
โKami menitipkan anak-anak kami di sekolah ini setiap hari. Kalau bangunannya tidak kuat dan membahayakan, bagaimana? Kami mohon agar segera diperiksa sebelum jatuh korban,โ ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menutup pernyataannya, JURNAL SEPERNAS dengan tegas meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian (Polres) setempat untuk tidak menunggu adanya korban jiwa baru mengambil tindakan hukum.
โJangan menunggu jatuh korban baru sibuk bertindak. Lakukan audit sekarang juga, sebelum gedung ini resmi difungsikan,โ pungkas Amirullah.
Pewarta: Tim
Editor : Tim












