Siapa Bertanggung Jawab Kerusakan HPT Desa Patikla?

Lasusua, Jurnalsepernas.id – AKTIVITAS PT Mulia Makmur Perkasa (MMP) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Patikla, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulwesi Tenggara (Sultra) kembali menuai sorotan pubkik.
Betapa tidak, berdasarkan pantauan di lapangan, pada Jumat (27/6/26), perusahaan tambang PT.MMP diduga kuat melakukan pembukaan lahan secara masif.
Fakta di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontras antara janji keberlanjutan dengan realitas kerusakan lingkungan. Lahan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem kini berubah menjadi hamparan tanah merah yang gundul, bekas aktivitas alat berat.
Jalan Hauling Tembus HPT, Ganti Rugi Diabaikan
Salah satu poin krusial dalam temuan ini adalah pembangunan infrastruktur Jalan Hauling yang menembus area HPT.
Foto dokumentasi menunjukkan jalur tanah merah yang telah dibuka lebar, memotong kontur alam dan vegetasi asli.
Seorang warga setempat, yang enggan namanya disebut, yang ditemui di lokasi mengaku miris melihat kondisi tersebut.
Menurutnya, akses jalan tersebut dibangun demi kelancaran operasional angkut ore, namun hak-hak masyarakat lokal yang mengelola kawasan itu seolah dilupakan.
“Jalan sudah dibuat besar-besar buat truk lewat, tapi kami selaku pengelola kawasan tidak pernah dimintai pendapat atau diberi ganti rugi yang pantas. Kami hanya disuruh minggir,” ujar narasumber sambil menunjuk ke arah bukit yang telah terkikis.
Ketidakhadiran skema kompensasi atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang transparan ini memicu ketidakpuasan.
Bagi masyarakat sekitar, hutan bukan sekadar aset ekonomi perusahaan, melainkan sumber penghidupan yang terancam hilang permanen
Kondisi ini diperparah dengan adanya indikasi pembuatan tempat pembuangan material di area lereng.
Jika musim hujan tiba, risiko sedimentasi ke perairaan sekitar—termasuk potensi pencemaran laut yang terlihat dari jarak jauh—sangat tinggi. Sebuah tong biru bekas dan puing-puing kayu di sela-sela tanaman muda menjadi saksi bisu betapa minimnya upaya reklamasi pasca-eksploitasi di titik-titik tertentu.
Kapal Angkut Siap Muat, Rakyat Lokal Tertinggal
Dari ketinggian, terlihat sebuah kapal tongkang (Barge) sedang bersandar di perairan dekat muara, siap memuat material hasil tambang. Ironisnya, kemegahan logistik ekspor ini berbanding terbalik dengan nasib warga lokal yang justru tergusur dari tanah leluhurnya sendiri.
Keberadaan tiang listrik tegangan tinggi yang melintasi area tambang juga menegaskan bahwa infrastruktur pendukung operasi MMP telah mapan, namun kesejahteraan warga sekitar tampaknya belum menjadi prioritas utama.
Desakan Transparansi
Melalui media ini Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Pers Reformasi Nasional (DPW-SUPERNAS) Sulawesi Tenggara, Abdul Azs bersama tim mendesak PT MMP untuk segera membuka data terkait perizinan penggunaan kawasan HPT dan rincian pembayaran ganti rugi kepada pihak yang berhak.
Perusahaan tidak boleh menjadikan “kepentingan nasional” sebagai tameng untuk mengabaikan hak asasi masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.
Jika dibiarkan, Patikla bukan hanya akan kehilangan hutannya, tetapi juga kehilangan martabat warganya yang digerus oleh roda-roda raksasa tambang.
Pewarta: Jumardi
Editor : Loh












