Sorot

KPK Soroti Mengadaan Ribuan Motor Listrik MBG

Jakarta, Jurnalsepernas.id – PENGADAAN sekitar 25 ribu sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menjelaskan, pengadaan barang dan jasa adalah lahan rawan korupsi.

“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/4), dikutip Antara.

Sebelumnya diketahui publik, BGN melakukan pengadaan puluhan ribu motor listrik usai muncul video viral di media sosial yang memperlihatkan banyak motor listrik jenis trail berlogo BGN di sebuah gudang besar di Jawa Barat (Jabar).

Motor listrik ini juga tampak memiliki logo Emmo, dugaannya merupakan model bernama JVX GT.

Terkait hal itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, pada 7 April 2026 bahwa pengadaan motor listrik berfungsi untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengadaan itu masuk anggaran 2025, sementara realisasi secara administratif dan keuangan berlangsung pada 2026.

Dia menyebut penyedia cuma sanggup menyelesaikan 85 persen dari 25.644 unit sesuai kontrak, jumlahnya 21.801 unit.

Motor listrik ini diklaim diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 48,5 persen.
Produksinya dilakukan di fasilitas yang berada di Citeureup, Jawa Barat.

Budi menyampaikan perhatian KPK pada situasi ini karena pengadaan barang dan jasa salah satu area rawan terjadinya korupsi.

“Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Tindak pidana korupsi dikatakan bisa terjadi dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban di pengadaan barang dan jasa.

“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu, apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” tanya Budi.

“Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?” ujar dia lagi.

Kepala BGN mengkui realisasi motor listrik MBG mencapai 21 ribu unit.

Budi juga menyoroti isu PT Yasa Artha Trimanunggal selaku pemenang pengadaan yang dinilai belum banyak memiliki dealer atau penyalur. Dia bilang lembaga antirasuah memandang hal tersebut dari proses yang dilakukan oleh BGN.

“Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya. (Sumber: Humas KPK).

Pewarta: Alamsyah Sitaba
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255