𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

Peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia

Jakarta, Jurnalsepernas.id – PERINGATAN World Press Freedom Day (HARI Kebebasan Pers Sedunia) diperingati setiap 3 Mei untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers, menghormati hak berekspresi, dan mengevaluasi etika jurnalisme secara global.

Hari Pers se-dunia ditetapkan oleh Dewan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1993, momen ini juga menghormati Deklarasi Windhoek 1991.

Tujuan utama adalah mengingatkan pemerintah akan kewajiban menghormati kebebasan pers, membela media dari serangan, dan merefleksikan hak-hak pekerja pers.

Sejarah hari ini menandai ulang tahun Deklarasi Windhoek, sebuah pernyataan prinsip kebebasan pers yang dirumuskan oleh wartawan Afrika pada 3 Mei 1991 silam.

Setiap tahun, United Nations Uducational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) memimpin peringatan dengan tema yang menyoroti jurnalisme berkualitas, peran pers dalam Hak Asasi Manusia (HAM), dan dampak teknologi.

Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati tanggal 3 Mei setiap tahun, menjadi peluang bagi media nasional, agar tetap menjaga jurnalisme
sehat yang menekankan pentingnya kebebasan media, independensi jurnalis, dan hak publik atas informasi, terutama di tengah maraknya disinformasi dan ancaman terhadap jurnalis.

Momentum ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menghormati hak kebebasan bersuara dan melindungi keselamatan pekerja media dari intimidasi atau kekerasan.

Poin penting terkait peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
Tahun 2026) yakni; menekankan perlunya menjaga jurnalisme berkualitas di tengah gempuran teknologi, AI, serta ancaman misinformasi dan disinformasi.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Hari ini 3 Mei 2026 menjadi momen penting untuk menegaskan kembali perlindungan terhadap jurnalis di seluruh dunia yang menghadapi ancaman fisik, penahanan, hingga kematian saat bertugas.

Konferensi Global 2026 akan diadakan di Lusaka, Zambia (Afrika Selatan-Tengah), pada 4-5 Mei 2026 untuk membahas masa depan pers di tengah tantangan teknologi saat ini.

Peringatan ini menggarisbawahi bahwa kebebasan masyarakat sangat bergantung pada kebebasan pers yang bebas dan independen. (Sumber: Wikipedia).

Pewarta/Editor: Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255