𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Petani di Kecamatan Batang Gagal Panen

Jeneponto, Jurnalsepernas.id – GAGAL panen terjadi di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel)
akibat tidak tersedianya sumber air untuk irigasi di area persawahan setempat.

Kondisi ini berdampak langsung pada petani yang tidak dapat mengelola lahan secara optimal selama musim tanam bulan April.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD / Komisi II, Herman KR Nai, bersama Forum Pemuda Mahasiswa Jeneponto (FPMJ), turun langsung meninjau salah satu lokasi persawahan yang mengalami gagal panen, Selasa (7/4/26).

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan bahwa ketiadaan sumber air menjadi faktor utama yang menyebabkan tanaman padi tidak dapat tumbuh dengan baik hingga akhirnya mengalami kerusakan yang mengakibatkan gagal panen.

Terkait hal tersebut, Herman KR Nai menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami para petani.

Ia menegaskan, persoalan irigasi merupakan kebutuhan mendasar yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto.

β€œMasalah utama di sini adalah tidak adanya sumber air yang memadai. Ini harus menjadi prioritas, karena menyangkut ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Sementara itu, pihak FPMJ juga mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur irigasi maupun solusi jangka pendek untuk mengatasi kekeringan yang terjadi.

Para petani berharap adanya perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah agar persoalan ini tidak terus berulang setiap musim tanam. Mereka juga menginginkan adanya program berkelanjutan yang dapat menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian di wilayah Kecamatan Batang.

Dengan adanya peninjauan langsung ini, diharapkan Pemda 5 j Jeneponto segera mengambil langkah strategis guna mengatasi krisis air di sektor pertanian, sehingga kejadian gagal panen dapat diminimalisir pada masa mendatang.

Pewarta: Tajuddin
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255