ππ‘π„π€πŠπˆππ† 𝐍𝐄𝐖𝐒

Ketum LSM-Gempa Desak Suami Bupati Gowa Mundur dari PDAM

(Bupati Gowa, Sitti Husnua Talenrang Bersama Suami, H.Muh.Khaerul Aco, Foto: Dok.Istimewa)

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (Ketum DPP-LSM) Gempa Indonesia Amiruddin, SH Karaeng Tinggi, mendesak suami Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Muhammad Khaerul Aco, SE., MM agar segera mundur dari jabatannya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Air Minun (Perumda AM) Tirta Jeneberang (PDAM Gowa).

Menurut Amiruddin, keberadaan suami Bupati Gowa di pucuk pimpinan perusahaan daerah tersebut, melanggar ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Aturan tersebut secara tegas menyebutkan: β€œSetiap orang dalam pengurusan BUMD satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga, termasuk yang timbul akibat perkawinan, dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah.”

β€œJika tidak segera mundur, maka keberadaan suami Bupati Gowa jelas cacat aturan dan sarat konflik kepentingan. Hal ini berpotensi menimbulkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan BUMD,” ujar Amiruddin.

Ia menilai, seharusnya Bupati Gowa, Sitti Husnia Talenrang saat selesai dilantik pada 20 Februari 2025 menyuruh suaminya mundur dari jabatannya, kalau betul Bupati Gowa memahami aturan tersebut.

Sebagai kepala daerah, Bupati Gowa seharusnya langsung mengambil langkah tegas dengan meminta suaminya mengundurkan diri dari jabatan Direktur Umum Perumda AM Tirta Jeneberang.

β€œFakta ini membuktikan bahwa Bupati Gowa tidak memahami regulasi dan melakukan pembiaran. Bila tidak segera ditindaklanjuti, maka hal ini menjadi preseden buruk dan memperlihatkan adanya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa,” imbuh Amiruddin.

Terkait hal itu, Bupati ketika hendak dikonfirmasi di kantornya beberapa waktu tidak ada ditempat, menurut stafnya Bupati ke Kantor Gubernur Sulsel ada acara penting.

Apakah dengan adanya desakan dari Ketum DPP-LSM Gempa ini suami Bupati Gowa, Muh. Khaerul Aco mundur? Kita tunggu respon Bupati Gowa.

Pewarta: Asri
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles