𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

Sekda Takalar Buka Seminar Hukum

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PENCEGAHAN kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat meliputi peningkatan kesadaran dan edukasi tentang hak-hak mereka, penguatan hukum dan penegakan hukum, pembangunan lingkungan sosial yang mendukung, serta pembentukan jejaring kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.

Demikian disampaikan sekretaris Daerah (Sekda)Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Muhammad Hasbi,. S.STP., M.Ap., M.IKom dalam membuka Seminar Hukum “Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Takalar.
IMG 20250827 WA0008 Jurnal Sepernas
Acara tersebut,
diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Takalar.

Penabuhan Gendang oleh Sekda Takalar sebagai tanda dibukanya seminar tersebut, dihadiri beberapa Narasumber (Narsum) atau pemateri.

Mereka antaranya Dr. Surianto, A.Md.I.P., S.Pd., M.M (Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar), AKP Hatta, S.H (Kasat Reskrim Polres Takalar), Abdul Gaffar, S.H., M.I.Kom (Advokat/Praktisi Hukum), serta Hj. Fadilah Fahriana Hengky yang juga menjabat Ketua DPW Perempuan Bangsa PKB Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Bidang 1 Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Takalar berlangsung di Aula Pertemuan Polres Takalar, Rabu (27/08/25).
IMG 20250827 WA0006 Jurnal Sepernas
“Jumlah kasus pelecahan kekerasan psikis, kekerasan fisik maupun pelecehan seksual di Takalar terus meningkat, menurut saya ini diakibatkan oleh teknologi, dampak dari digitalisasi teknologi seperti smartphone, android sangat cepat mempengaruhi tingkah laku,” ujar Hasbi.

Menurutnya, untuk mengantisipasi hal itu, peran keluarga dan lingkungan sosial juga sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Lanjut Sekda mengatakan, sebagai orang tua perlu untuk memberikan pendekatan dan perhatian terhadap anak, agar terhindar dari kekerasan.

“Seminar seperti ini adalah model yang harus diterapkan oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan, lembaga kontrol untuk mengedukasi kita semua terutama bagi Kepala Desa karena kepala desa lebih cepat memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak atau apapun tindak kekerasan lainnya,” imbuhnya.
IMG 20250827 WA0005 Jurnal Sepernas
Sementara itu, Anggota DPRD Prov. Sulsel sekaligus Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Takalar, Hj. Fadilah Fahriana dalam pemaparan materinya mengatakan, peran Kepala Desa (Kades), ibu PKK, serta Tokoh Masyarakat (Tomas) sangat penting untuk mengedukasi warganya terkait sisi hukum dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi yang berkelanjutan akan membantu masyarakat lebih peduli dan sadar hukum.

Menurutnya, diera modern ini penggunaan Media Sosial (Medsos) turut membawa dampak yang harus diantisipasi dengan edukasi yang tepat.

Dikatakannya, peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Takalar. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takakar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles