𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Gubernur Bengkulu Dicokok KPK

Jumpa Pers: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Tengah) Memberi Keterangan Pers

Jakarta, Jurnalsepernas id – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditetapkan tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pengumuman tersabur, disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, bahwa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka setelah cukupnya bukti permulaan.
ott kpk di bengkulu tangkap 8 orang siapa saja cxy Jurnal Sepernas
“Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang
cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan
3 orang sebagai Tersangka, yaitu, a. RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Alexander saat konferensi pers, Ahad (24/11).

Selain itu, Alexander menyebut ada 2 pihak lainnya yang ditetapkan tersangka. Mereka yakni; Isnan Fajri (IF) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dan Evriansyah (EV) alias Anca selaku Aide de Camp (Adc) alias ajudan Gubernur Bengkulu.
gubernur bengkulu rohidin mersyah tiba di kpk adrialdetikcom 1 169 Jurnal Sepernas
Sebelumnya, KPK melakukan operasi OTT di Bengkulu. KPK mengatakan OTT itu terkait dugaan pungutan pegawai untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11).
1356255 720 Jurnal Sepernas
KPK mengamankan total 8 orang terkait OTT tersebut dan turut pula mengamankan uang, hingga dokumen dan barang bukti elektronik.

“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).

Pewarta: Alamsyah
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *