Napi Lapas Gorontalo Diberi Pembinaan Phisikologis
Gorontalo, Jurnalsepernas.id – KEPALA Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (UPT Kanwil Kemenkumham) Gorontalo, Sabaruddin, memberikan materi rehabilitasi bagi Warga Binaan alias Narapidana (Napi) guna mendukung pemulihan psikososial, Rabu (26/06) bertempat di Masjid At-Taubah Lapas.
Sabaruddin memberikan materi yang bertemakan βPeran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Proses Rehabilitasi Narapidanaβ.
Dalam materinya, Sabaruddin menyampaikan bahwasanya Lapas memiliki tanggung jawab dalam menyediakan dukungan psikososial yang mendukung transformasi narapidana.
βLapas memiliki tanggung jawab dalam proses rehabilitasi Narapidana melalui bimbingan psikologis, konseling, dan program-program pengembangan diri,β ujar Sabar.
β΅
Lanjut Sabaruddin mengatakan, Lapas juga harus membantu Narapidana mengatasi tantangan psikologis dan emosional yang mungkin menjadi hambatan dalam proses rehabilitasi.
Sabaruddin menambahkan, peran petugas Pemasyarakatan yang harus bisa menjadi fasilitator, pengawas, konselor, pendukung emosional serta membentuk hubungan positif antara Narapidana dan Masyarakat.
Setelah pemberian materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Kasiminkamtib dan para Warga Binaan. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).
Pewarta: Dirman
Ediror : Loh