Teken MoU dengan LPK Yayasan Shin Indonesia Pattallassang,
Pattallassang, Jurnalsepernas.id – SELAKU pemerintah kita dituntut untuk bisa melakukan intervensi bagaimana mengatasi berbagai permasalahan di Takalar, salah satunya adalah masalah pengangguran.
Setidaknya ada dua cara dalam mengatasi masalah pengangguran yaitu; menguatkan mereka untuk secara mandiri terserap dan bisa masuk ke pasar kerja dan memfasilitasi mereka untuk bisa masuk ke pasar kerja.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Yayasan Shin Indonesia berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lt. III Kantor Bupati Takalar, Rabu (08/05).
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan suatu permasalahan, kita beruntung karena ada swasta dan masyarakat yang ambil bagian dalam mengatasi hal tersebut,” ujar Setiawan.
Setiawan menambahkan, Pemerintah harus bisa mencarikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan membekali dengan keahlian dan penguatan kapasitas sehingga mereka bisa terserap masuk ke pasar kerja. Untuk mempersiapkan itu semua, Pemkab Takalar kedatangan tamu yang akan membantu dalam penyerapan tenaga kerja ke Jepang yang diperkuat dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).
“Ini sebuah aset buat kita untuk membangun akses ke Jepang, kita siapkan pemuda untuk magang di Jepang tetapi alangkah baiknya mengembangkan pertanian di Takalar sebagai pembelajaran sebelum mereka diberangkatkan ke jepang. Harus ada gerakan bersama stakeholder dalam pengembangan keterampilan masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya,” tutup Setiawan.
Sementara itu, Ketua LPK Yayasan Shin Indonesia Syamsuri dalam pemaparannya menjelaskan, Yayasan Shin Indonesia berdiri sejak tahun 2015 dan tahun 2017 pihaknya mendapat kepercayaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI selaku penyelenggara Program Pemagangan khusus Luar Negeri khususnya ke Jepang.
“Ada 4 program dilaksanakan selama ini, yaitu tenaga magang manufaktur, tenaga terampil, engineering dan pogram study. Alhamdulillah sejak tahun 2017 sampai saat ini, kami sudah mengirimkan tenaga magang 569 orang,” jelas Syamsuri.
Terkait program pemagangan, tahun 2024 ada perubahan regulasi yang baru, program sebelumnya yang dilaksanakan kementerian tenaga kerja, datangnya cuman sekali, dalam artian begitu selesai kontrak akan kembali ke Indonesia dan tidak bisa lagi kembali ke Jepang, tetapi dengan regulasi yang baru, jika kontrak sudah berakhir ada peluang untuk kembali ke Jepang dengan kontrak kerja bisa sampai 10 tahun dengan dilakukan tes tambahan.
“Dalam pelatihan kita menerapkan sistem yang ada di Jepang, baik kedisiplinan waktu, aturan pelaporannya dan konsultasi. Sehingga teman-teman magang akan terbiasa dengan sistem yang ada dijepang,” urainya.
Diakhir rapat, dilanjutkan dengan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemda Takalar dengan Yayasan Shin Indonesia tentang seleksi, pendidikan dan pelatihan serta pengiriman peserta program pemagangan luar negeri (Program Magang Jepang) dan program Spesified Skilled Worker (SWW) yang disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Takalar, dan Pimpinan Cabang Perbankan Takalar. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh