𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Napi Lapas Pohuwato Ikuti Ujian Assessment Sumatif

Napi Lapas Pohuwato Ikuti Ujian Assessment Sumatif

Marisa, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kabupaten Pohuwato, Gorontalo memberikan kesempatan kepada Narapidana (Napi) Risal Hemuto untuk mengikuti ujian Assessment Sumatif.

Ujian ini, bagian akhir dari Kurikulum 2013, yang menilai pencapaian siswa selama masa belajar mereka di tingkat SMA maupun SMK.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Irman Jaya mengatakan, meskipun berada dalam lingkungan Lapas, Risal Hemuto memiliki kesempatan untuk terus mengembangkan diri dan memperoleh pendidikan formal.

“Ini menunjukkan komitmen Lapas Pohuwato dalam memberikan kesempatan kepada Napi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat setelah masa hukumannya berakhir,” kata Kalapas, Rabu (03/04).

Ia menegaskan, langkah ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada Risal untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya, tetapi juga menunjukkan bahwa pendidikan dapat menjadi jalan untuk memperbaiki kehidupan dan menciptakan peluang baru, bahkan di balik jeruji besi.

“Saya berharap partisipasi Risal dalam ujian ini akan menjadi inspirasi bagi Narapidana lainnya untuk mengambil langkah serupa dalam upaya mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperbaiki masa depan mereka,” imbuh Irman.

Irman Jaya mengungkapkan, bahwa pentingnya pendidikan sebagai instrumen utama dalam proses pembinaan Mapi di dalam Lapas.

“Pendidikan bukan hanya tentang memperoleh pengetahuan, tetapi juga tentang membangun karakter dan membuka pintu-pintu kesempatan baru,” jelasnya.

Menurutnya, dengan memberikan akses yang adil dan kesempatan yang sama untuk belajar, Irman berharap dapat membantu Napi seperti Risal untuk memperbaiki masa depan mereka dan mengubah arah kehidupan mereka ke arah yang lebih positif.

Dapat diketahui, pelaksanaan ujian dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan dengan pengawasan ketat dari panitia yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *