Kamar Napi Lapas Pohuwato Digeledah
Marisa, Jurnalsepernas.id – SATUAN Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerianhukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil (Satopspatnal Divpas Kanwil Kemrmenkumham) Gorontalo melakukan penggeledahan kamar hunian Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Napi Lapas) Pohuwato, Selasa (23/01).
Petugas menemukan sejumlah barang yang mencurigakan dan bertentangan dengan peraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Beberapa benda terlarang, serta barang-barang yang dapat membahayakan keamanan di lingkungan Lapas berhasil disita oleh petugas.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas serta mencegah adanya kegiatan ilegal di antara warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan mengatakan, operasi penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan warga binaan dan melaksanakan tugas pembinaan secara integritas,” kata Bagus.
Menurut Bagus, langkah ini sebagai upaya peningkatan pengawasan dan keamanan, serta memberikan sinyal yang kuat bahwa pelanggaran hukum di dalam penjara tidak dapat ditoleransi.
Karenanya, langkah preventif ini akan segera diimplementasikan untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang. Pihak berwenang akan memperketat prosedur keamanan dan memperbarui strategi pengawasan di seluruh fasilitas di dalam Lapas.
“Kami akan meningkatkan pengawasan, dan standar keamanan dan kami memastikan bahwa Lapas Pohuwato tetap menjadi Lapas yang aman, teratur, dan mendukung proses pembinaan dari warga binaan,” pungkas Bagus. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh