𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Kegiatan Sosialisasi BPJS

Takalar, Jurnalsepernas.id – SELURUH Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti kegiatan sosialisasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar, Rabu hinga Kamis, (08 -09/11) bertempat di Baruga Imanindori Kantor Bupati Takalar.

DC45E3AB 16AA 44F1 8F5A 46735A3D4C04 Jurnal Sepernas

Kegiatan ini merupakan rangkaian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar dalam hal kegiatan pengawasan dan penegakan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Takalar, dan juga implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan Hari Pertama dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Takalar, Tenri Awaru, SH, MH dalam sambutannya menegaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 15 Tahun 2023 bahwa Pemerintah Desa dapat menganggarkan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi aparatur desa.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, Muhammad Hasbi S.STP M.AP turut hadir dan membuka acara kegiatan Sosialisasi pada hari kedua. Dalam amanahnya menyampaikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa, karena manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak, aparat desa bisa mendapat perlindungan program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa-Takalar, Salmiah Syurya melaporkan, saat ini kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah telah aktif terdaftar sejak Tahun 2021. Klaim kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dibayarkan. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *