Oknum Polisi Buat Janji Palsu
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – POLISI adalah Pelayan, Pelindung, dan Pengayom Masyarakat, namun terkadang dilakukan oleh oknum Polisi tidak sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya, salah satunya yang dilakukan oleh oknum polisi inisial LM yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Soppeng, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada selasa (03/10).
Awal mula kejadian yang dialami oleh lelaki Samsul Bahri (50), pada tahun 2017 LM meminjam uang Rp-5 juta berselang beberapa hari pelaku datang lagi meminta Rp 10 juta dengan alasan besoknya akan dikembalikan semua, namun hingga berita ini tayang tidak memenuhi janjinya.
Menurut Syamsul Bahri, dirinya sudah dirugikan dalam hal ini, karena dijanji cuma satu hari, namun sampai saat ini belum dikembalikan uang yang dipakai oleh oknum tersebut. “Saya sangat di dirugikan dalam hal ini, karena mereka cuma memakai uang saya satu hari saja, namun sampai sekarang belum ada niat untuk membayarnya dia cuma janji-janji saja belum pernah ditepati,” ujar Syamsul.
Sementara dari pihak pelaku mengatakan, dirinya siap membayar dalam minggu ini hal itu diungkapkan melalui telepon selulernya ketika dikonfirmasi Tim Investigasi dan Monitoring Jurnalsepernas.id beberapa hari lalu. “Saya akan usahakan membayar dalam minggu ini pak,” janjinya singkat.
Pewarta: Tim
Editor : Loh