𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Oknum Polisi Buat Janji Palsu

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – POLISI adalah Pelayan, Pelindung, dan Pengayom Masyarakat, namun terkadang dilakukan oleh oknum Polisi tidak sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya, salah satunya yang dilakukan oleh oknum polisi inisial LM yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Soppeng, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada selasa (03/10).

Awal mula kejadian yang dialami oleh lelaki Samsul Bahri (50), pada tahun 2017 LM meminjam uang Rp-5 juta berselang beberapa hari pelaku datang lagi meminta Rp 10 juta dengan alasan besoknya akan dikembalikan semua, namun hingga berita ini tayang tidak memenuhi janjinya.

Menurut Syamsul Bahri, dirinya sudah dirugikan dalam hal ini, karena dijanji cuma satu hari, namun sampai saat ini belum dikembalikan uang yang dipakai oleh oknum tersebut. “Saya sangat di dirugikan dalam hal ini, karena mereka cuma memakai uang saya satu hari saja, namun sampai sekarang belum ada niat untuk membayarnya dia cuma janji-janji saja belum pernah ditepati,” ujar Syamsul.

Sementara dari pihak pelaku mengatakan, dirinya siap membayar dalam minggu ini hal itu diungkapkan melalui telepon selulernya ketika dikonfirmasi Tim Investigasi dan Monitoring Jurnalsepernas.id beberapa hari lalu. “Saya akan usahakan membayar dalam minggu ini pak,” janjinya singkat.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *