𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Kamar Napi Lapas Pohuwato Digeledah

Marisa, Jurnalsepernas.id – PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB bersama Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1313 Kabupaten Pohuwato, Gorontalo menggelar operasi penggeledahan kamar hunian dan test urine kepada 20 Narapidana (Napi) alias Warga Binaan (WB), Jumat (25/08) malam.

31902E21 2931 4583 A788 FBF8DC5C7D40 Jurnal Sepernas

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Irman Jaya bersama satuan tugas keamanan dan regu pengamanan.

Penggeledahan tersebut, dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan terhadap Napi, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas.

77FB4A0B 4975 4E39 876B EB8C8390330F Jurnal Sepernas

Dalam kesempatan itu, Kalapas, Irman Jaya mengatakan, tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mendeteksi barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan yang ada di dalam Lapas.

“Selama proses penggeledahan, barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada akan kami sita dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Irman.

Ia menambahkan, selain penggeledahan kamar hunian, tes urine juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Napi yang terlibat dalam tes urine ini akan menjalani pemeriksaan secara acak guna memastikan, bahwa lingkungan Lapas tetap bersih dari penggunaan narkoba.

“Kami melakukan penggeledahan dan tes urine ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Lapas untuk menjaga kedisiplinan, keamanan, dan kesejahteraan para Napi serta menjaga integritas sistem peradilan pidana.

Lebih lanjut Irman menjelaskan, dari hasil penggeledahan blok dan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang, baik handphone maupun narkoba dan sejenisnya. Namun barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan di beberapa sudut kamar dan blok diantaranya, potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras.

Terakhir, dari hasil test urine yang dilakukan secara acak terhadap 20 orang Napi, yang terbagi atas 15 orang kasus narkoba dan 5 orang Napi kasus pidana umum lainya, menunjukkan, bahwa mereka tersebut dinyatakan negatif dari pengguna narkotika. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *