𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Wakapolri Tindak Personel Polri Nakal

Jakarta, Jurnalsepernas.id
WAKIL Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Drs Agus Andianto, SH, MH, menegaskan, jika ada personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mencoba menerima sogokan atau menerima imbalan dari pelapor atau terlapor akan ditindak tegas.

Penegasan itu dikemukakan oleh Komjen Pol Agus, karena tidak mau mendengar lagi ada Anggota Polri yang memiliki mental lemah. Hal itu disampaikan Wakapolri di hadapan sejumlah wartawan di Jakarta, Sabtu (29/07).

Menurut Agus, saat ini kepercayaan Masyarakat terhadap Polri naik, artinya sebagai anggota Polri harus terus menjaga integritas, supaya nama baik dan citra Polri di mata Masyarakat tetap baik.

Ia juga mengingatkan, anggota Polri bertugas sebagai Pelayan, Pelindung dan, Pengayom Masyarakat harus tetap dikedepankan, sehingga sebelum terjadi pelanggaran hukum dilakukan pencegahan sedini mungkin dan bertugas sebagai penegakan hukum yang tegak lurus, tanpa pandang bulu.

Dengan demikian lanjut Agus, jika ada personel Polri yang main mata dengan pelaku kejahatan, seperti Korupsi, Narkoba, Judi, illegal loging, dan illegal mining, atau pelapor memberi suap, sehingga tidak netral dan tidak transparan menangani kasus, maka akan diberikan tindakan yang tegas hingga pemecatan.

Untuk itu Agus berharap, Masyarakat tidak perlu takut melapor, karena Polri adalah sahabat Masyarakat. Jika melihat dan mendengar ada yang tidak beres, dengan tindakan anggota Polisi, maka laporkan ke bagian Propam.

Dia menegaskan, agar personel Polri paham akan tugas pokoknya, dan benar-benar menjalankan kewajibannya dan tidak melakukan hal yang merugikan karirnya serta keluarganya sendiri, jika terjadi masalah. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).

Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *