Wakapolri Tindak Personel Polri Nakal
Jakarta, Jurnalsepernas.id –
WAKIL Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Drs Agus Andianto, SH, MH, menegaskan, jika ada personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mencoba menerima sogokan atau menerima imbalan dari pelapor atau terlapor akan ditindak tegas.
Penegasan itu dikemukakan oleh Komjen Pol Agus, karena tidak mau mendengar lagi ada Anggota Polri yang memiliki mental lemah. Hal itu disampaikan Wakapolri di hadapan sejumlah wartawan di Jakarta, Sabtu (29/07).
Menurut Agus, saat ini kepercayaan Masyarakat terhadap Polri naik, artinya sebagai anggota Polri harus terus menjaga integritas, supaya nama baik dan citra Polri di mata Masyarakat tetap baik.
Ia juga mengingatkan, anggota Polri bertugas sebagai Pelayan, Pelindung dan, Pengayom Masyarakat harus tetap dikedepankan, sehingga sebelum terjadi pelanggaran hukum dilakukan pencegahan sedini mungkin dan bertugas sebagai penegakan hukum yang tegak lurus, tanpa pandang bulu.
Dengan demikian lanjut Agus, jika ada personel Polri yang main mata dengan pelaku kejahatan, seperti Korupsi, Narkoba, Judi, illegal loging, dan illegal mining, atau pelapor memberi suap, sehingga tidak netral dan tidak transparan menangani kasus, maka akan diberikan tindakan yang tegas hingga pemecatan.
Untuk itu Agus berharap, Masyarakat tidak perlu takut melapor, karena Polri adalah sahabat Masyarakat. Jika melihat dan mendengar ada yang tidak beres, dengan tindakan anggota Polisi, maka laporkan ke bagian Propam.
Dia menegaskan, agar personel Polri paham akan tugas pokoknya, dan benar-benar menjalankan kewajibannya dan tidak melakukan hal yang merugikan karirnya serta keluarganya sendiri, jika terjadi masalah. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh