Kapolri Sentil Kultur Pelayanan Reserse
Jakarta, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan, agar seluruh jajaran Reserse supaya dapat memperbaiki kultur (Budaya) pelayanan terhadap masyarakat.
Kapolri meminta jajaran Reserse memperbaiki kultur pelayanan untuk masyarakat, dari mulai penerimaan laporan hingga penanganan perkara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/03).
Dalam arahannya, Sigit menekankan, agar perbaikan kultur anggota mulai dilakukan sejak proses penerimaan laporan masyarakat hingga penyidikan dan penyelesaian perkara.
Sigit meminta, agar saat menerima laporan, jajaran Reserse mampu mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, seluruh jajaran juga diminta untuk memberikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.
Disadarinya, tentu tidak semua kasus yang ditangani ini bisa selesai dengan segera. Namun pada saat tidak selesai karena proses atau mungkin itu bukan kasus pidana atau karena alat bukti kurang, ini bisa dikomunikasikan.
“Sehingga pada saat berproses pelapor tidak mengalami kesulitan, karena ada sumbatan komunikasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga mewanti-wanti agar seluruh anggota Reserse memiliki independensi atau netral serta mampu menggali peristiwa sesuai fakta dan melakukan penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Kapolri juga mengingatkan, agar seluruh tugas yang ada dapat dijalankan secara profesional serta menghindari perbuatan yang berpotensi merusak citra Polri dan menciderai rasa keadilan publik.
“Sehingga masyarakat melihat bahwa, Polri khususnya jajaran Bareskkrim profesional, kita humanis tapi pada saat kita tegas kita juga mampu. Hal negatif, perilaku menyimpang harus kita hindari semaksimal mungkin,” tegasnya.
Selain itu, Sigit juga memerintahkan untuk seluruh satuan Reserse dapat kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Karena apapun kepercayaan publik adalah hal yang mutlak, harga mati yang harus kita perjuangkan,” tutur mantan Kabareskrim Polri itu.
Dalam Rakernis tersebut, Kapolri juga menyampaikan beberapa penekanan kepada jajaran Bareskrim Polri dalam rangka menjalankan tugasnya dengan baik.
Di antaranya soal kejahatan bidang pertambangan, kebakaran hutan dan lahan, kejahatan konvensional, kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Demikian halnya Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola, soal minyak dan gas bumi, kejahatan korupsi, penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kejahatan narkoba, kejahatan Siber, peningkatan kualitas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), dan Pusat Indonesia Authomatic Fingerprint System) (Pusinafis) harus siap menjalanka tugas. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh