𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Inspektorat Tak Larang Sekolah Berlangganan Media

Makassar, Jurnalsepernas.id – FUNGSI pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, infotaintment atau hiburan, dan kontrol sosial. Dalam fungsinya sebagai media pendidikan, sejatinya pers dan sekolah menjalin hubungan kemitraan yang dibingkai dengan komitmen legalitas yang disebut berlangganan media untuk mempublis kegiatan sekolah dalam upaya pengembangan siswa, juga media menjadi sumber informasi.

Sayangnya menurut pihak sekolah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) takut menerima permohonan berlanggunan, karena dilarang oleh Kepala Inspektorat Sulsel .

Alasan seragam yang dinilai mengada-ada para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK disampaikan kepada semua wartawan yang hendak mengajukan permohonan berlangganan media mereka. Para Kepsek takut, nanti menjadi temuan oleh Inspektorat Provinsi Sulsel yang berhak mengaudit laporan keuangan SMA dan SMK.

Untuk membuktikan kebenaran alasan para Kepsek tersebut, awak Jurnalsepernas.id menyambangi Kantor Inspektorat Provinsi Sulsel Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Kamis (02/03) diterima Kepala Sub Bagian (Kasubag) secara singkat dan jelas mengatakan, pada dasarnya Kepala Inspektorat tidak melarang sekolah untuk berlangganan media.

Namun yang ditekankan Kepala Inspektorat adalah media-media yang masuk di sekolah itu ada kaitannya dengan kegiatan pendidikan dan pengembangan siswa.

Berdasarkan penjelasan di atas, para Kepsek SMA dan SMK di Kabupaten Takalar jangan membawa-bawa Inspektorat provinsi kalau menolak berlangganan, terus terang saja bahwa, di sekolahnya sudah syarat media.

Demikian halnya, Kepala Inspektorat harus paham betul tentang fungsi pers yakni; salah satunya adalah sebagai media pendidikan. Maka terkait kegiatan pendidikan dan pengembangan siswa, hal itu tergantung pihak sekolah mengundang wartawan untuk meliput dan memberitakan semua kegiatan yang bertujuan pengembangan dan peningkatan kualitas siswa supaya dapat dibanggakan baik, pemerintah maupun orang tua siswa.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *