𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Felifus – Yunus Tepis Tuduhan Melempar

Soe, Jurnalsepernas.id – DUA saudara kakak beradik, Felipus Tenis dan Yunus Tenis warga Desa Eno Nabuasa, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menepis atau tidak menerima tuduhan yang dialamatkan kepada mereka oleh Adi Alven Silla terkait dugaan kasus pelemparan, sehingga mereka harus berurusan dengan aparat berwenang dengan adanya pemanggilan Kepolisian Resor (Polres) TTS.

91CA546B 0A51 4E52 81BF 3E22686EABA3 Jurnal Sepernas

Hal itu mereka sampaikan kepada Kepala Perwakilan Media Jurnalsepernas.id NTT, Yoseph Meol, Selasa (11/01), bahwa mereka dituduh melempar oleh pelopor, Adi.

Menurut Felipus, saat kejadian mereka tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga mereka merasa keberatan dengan adanya surat panggilan dari
Polres TTS.

Terkait adanya laporan polisi yang menyudutkan mereka, kakak beradik ini akan melapor balik kepada pelopor, Adi Alven Silla dengan delik pencemaran nama baik.

Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *