Kades Oinlasi Kebiri Dana BLT?
Soe, Jurnalsepernas.id – PENYALURAN dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi keluarga harapan alias warga miskin yang dicairkan lewat kantor desa terkadang masih disalahgunakan para Kepala Desa (Kades) dengan menyunat jumlah nominal dana bantuan tersebut yang seharusnya Rp 600 ribu/Kepala Keluarga (KK), namun warga hanya menerima setengahnya alias Rp 300 ribu bahkan dibawah standar.
Sebagaimana diduga terjadi pada Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Miris memang, pasalnya Kades Oinlasi menyalurkan BLT, Jumat (09/09) terhitung untuk enam bulan bagi 300 warga penerima manfaat hanya diberikan Rp 500 ribu/KK. Jadi berapa yang dikorupsi Kades?
Warga Desa Oinlasi penerima manfaat sembringah gembira mendapat dana bantuan tersebut, tapi mereka tidak sadar bahwa, sebernanya hak-hak mereka lebih banyak dikebiri aparat desa.
Salah seorang warga Desa Oinlasi, Yafet Kase sangat gembira menerima dana BLT besaran Rp 500 ribu yang seharusnya Rp 3,6 juta untuk pembayaran enam bulan. Kalau sudah begini, siapa yang kaya? Pasti Kepala Desa tapi bisa menjadi Kepala Dosa.
Tetkait hal tersebut, Kades Oinlasi belum bisa dikonfirmasi untuk menjelaskan dugaan adanya manipulasi dan BLT.
Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh