Ormas Badak Seruduk Kejari Pinrang
Pinrang, Jurnalsepernas.id โย Organisasi Kemasyarakatan Barisan Pemuda Pembela Rakyat (Ormas Badak) seruduk atau melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Provinsi, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan penguasaan lahan oleh pihak lain diatas lahan H.Haling Alias H.Marsuki, Senin (05/09).
Unras dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Andi Muis, S.Sos dan dihadiri Ketua Ormas Badak, Muhammadiah dan didukung sekitar 50 lebih massa yang tergabung dalam organisasi Badak serta Ahli waris dari pemilik lahan.
Dalam orasinya, Andi Muis dengan tegas meminta kepada Kejari Pinrang segera melakukan langkah hukum mengusut tuntas perkara lahan di LabiliโBili, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Lanjut Andi Muis dalam orasinya mengatakan, lahan yang ada di Labili-Bili harus dikembalikan kepada H.Haling Alias H.Marauki selaku pemilik tanah yang sah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pinrang harus turun mengukur kembali batas-batas tanah yang sudah ada sebelumnya dan memproses hukum oknum- oknum yang bermain di dalamnya yang dia sebut sebagai mafia tanah yang menyeret nama seorang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) PareโPare.
Perwakilan massa diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pinrang, Kaspul Zen Tomy Aprianto, SH, M.H di ruang pertemuan lantai ll, Kejaksaan Negeri Pinrang.
Dalam kesempatan itu, Zen Tomy Aprianto berjanji akan mempelajari lebih lanjut berkas-berkas yang diserahkan oleh perwakilan massa unras, sementara Koordinator Aksi Ormas Badak memberi tenggang waktu selama kurang lebih 14 hari kepada Kejari Pinrang untuk mengusut perkara tersebut, dan dia berjanji jika hal itu tidak diindahkan, massa yang tergabung dalam Ormas Badak akan mengambil tindakan sendiri dengan menguasai lahan yang di maksud apapun resikonya.
Dalam wawancara singkat dengan Kasi Intel Kaspul Zen Tomy Aprianto kepada wartawan media ini menyampaikan, berkas yang diserahkan akan dipelajari dulu untuk menentukan perkara yang dilaporkan tersebut, masuk ranah mana. “Kalau masuk ranah kejaksaan akan kami usut tuntas perkara ini dan jika masuk ranah Kepolisian ya tentunya kami akan arahkan untuk kordinasi dengan pihak Kepolisian begitu juga jika masuk ranah pengadilan,” jelas Tomy.
Sementara kordinator aksi Andi Muis bersama Ketua Ormas Badak Muhammadiah, kepada Wartawan mengatakan, pihaknya mengharap hak masyarakat dikembalikan tanpa syarat dan mafia-mafia tanah yang disebutkan tadi, bisa di proses hukum. “Dan bilamana tidak ada tindakan dari pihak aparat hukum, jangan salahkan kami kalau kami akan bertindak sendiri dengan menguasai lahan tersebut,” tantang Andi Muis.
Pewarta : A.Rey
Editor : Loh