Proyek Irigasi P3A-TGIA Dipertanyakan ?
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – PROGRAM Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawa cita ketujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi.
Kegiatan pelaksanaan P3-TGAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dilaksanakan pada: Jaringan Irigasi Tersier pada Daerah Irigasi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; atau Jaringan Irigasi Desa.
Tahapan pekerjaan proyek peningkatan pembangunan jaringan irigasi Galung Kawe yang dilaksanakan oleh Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sinar Matajan, dengan sumber dana APBN, tahun anggaran 2022, berada tepat di wilayah Desa Marioritenga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek tersebut, menelan anggaran sebanyak Rp.195.000.000, dengan melibatkan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dari Balai Besar Sungai Pompengan Jenneberang Sulawesi Selatan, untuk melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut, namun hasilnya cukup mengecewakan.
Anggaran yang cukup fantastik itu dengan volume pekerjaan hanya 300 meter telah menghasilkan sebuah bangunan irigasi yang tidak berkwalitas.
Betapa tidak, dari hasil investigasi dan monitoring yang dilakukan wartawan di lokasi, pada Minggu (21/08) sangat nampak pada bangunan irigasi pasangan lapisan batu yang diduga tidak sesuai petunjuk gambar kegiatan, akibat cara kerja asal jadi.
Hal ini diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait, diantaranya TPM dengan Konsultan Manajemen Balai (KMB), yang yang seharusnya selalu aktif pada saat tahapan pekerjaan.
Berdasarkan pada petunjuk gambar irigasi, pasangan lapisan batu irigasi seharusnya mencapai ketinggian 70 cm, lantai 20 cm, namun yang ditemukan pada proyek itu diduga tidak sesuai dengan gambar kontruksi kegiatan.
Sementara’ itu, Parman selaku Ketua P3A Sinar Matajan ditemui oleh wartawan di kediamannya telah memberikan pernyataan yang mengejutkan.
Dengan enteng mengatakan, tidak ada yang salah disana, sebab pihaknya tetap mengikuti petunjuk dari TPM. “Bahkan setiap kami kirimkan foto kegiatan dianya mengatakan yah, sudah bagus semua, karena TPM-nya ada di Makassar jadi kami hanya mengirimkan foto kegiatan setiap tahapan pekerjaan,” ujarnya ngibul .
Kendati demikian, Mujriami selaku TPM P3A Sinar Matajan dimintai tanggapannya via chat WhatsApp (WA) pribadinya oleh wartawan terkait hal tersebut tidak ada balasan.
Dengan demikian, tim pendamping masyarakat TPM, bersama konsultan manajemen Balai KMB, diduga telah gagal melakukan tugasnya pada proyek pembangunan irigasi Sinar Matajan. Sebab, pihak pengelola kegiatan hanya memberikan informasi yang belum tentu akurat kebenaranya dengan mengirimkan foto kegiatan melalui pesan WhatApp pribadinya tanpa turun lansung ke lokasi. Sehingga ada dugaan pihak pengelola memanfaatkan hal itu, karena kurangnya pengawasan, (Ada apa, sudah masuk angin atau bagaimana?, red.).
Pewarta: Tim
Editor : Loh