𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Marak Tambang Liar di Desa Jipang ?

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – TAMBANG material pasir atau tambang golongan C liar diduga ilegal marak beroperasi di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini mendapat reaksi dari warga setempat, Minggu (07/08).

“Kami mengwakili warga Desa Jipang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muh Arsyad Dg Leo meminta kepada Bapak Bupati Gowa dan Bapak Kapolres Gowa, agar segera membentuk Tim terpadu dari kabupaten untuk turun menindaklanjuti dan menutup tambang yang ada di Desa Jipang tersebut,” pinta Asyad.

Tambang pasir yang diduga tidak mengantongi izin itu, tidak pernah tersentuh oleh Dinas Pertambangan dan Energi maupun dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

”Sudah sepekan terakhir sudah ada tiga titik lokasi penambangan pasir di Desa Jipang,” imbuh Arsyad.

Adanya kegiatan pembang liar tersebut, warga Desa Jipang menghawatirkan dampak lingkungannya, karena dekat area pemukiman warga maupun pengguna jalan sangat resah, karena ratusan mobil truk yang bermuatan pasir berlalu lalang di malam hari, sehingga debu-debu berdampak bagi masyarakat.
“Kami berharap Bapak Bupati Gowa dan Polres Gowa, agar Tim Terpadu yang dibentuk Kabupaten untuk segera turun menindaklanjuti dan menutup tambang yang merajalela di Desa Jipang,” harap Muh Arsyad Dg Leo Wakil Ketua BPD Desa Jipang.

Warga masyarakat Desa Jipang menolak adanya kegiatan tambang galian c, dan mungkin saja ada dampak negatif merusak lingkugan hidup dan mengakibatkan longsor dan banjir menimpa Desa Jipang.

Pewarta: Aziz Kawang
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *