74 Napi Lapas Pohuwato Ikuti Wisuda Al-Qur’an
Marisa, Jurnalsepernas.id – SEBANYAK 74 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb KabupatenPohuwato, Gorontalo mengikuti acara wisuda Iqro dan Al-Quran, Senin (20/11).
Kegiatan ini sebagai upaya pembinaan para Narapidana (Napi) menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan literasi agama dan pengetahuan Islam, dan menciptakan atmosfer positif semangat pembelajaran dibalik jeruji besi.
Pada acara tersebut, setiap Napi menerima penghargaan berupa sertifikat keberhasilan atas prestasi dalam memahami dan menghafal Al-Quran.
Pada kesempatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kalapas), Irman Jaya mengatakan, proses pembelajaran ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga sebagai langkah konstruktif dalam mempersiapkan diri mereka untuk reintegrasi ke masyarakat.
“Saya sangat bangga melihat semangat dan dedikasi para narapidana dalam mengikuti kegiatan wisuda Iqro dan Al-Quran ini. Prestasi yang mereka raih tidak hanya mencerminkan peningkatan dalam pemahaman agama, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa pembinaan melalui pendidikan dapat membuka jalan menuju perubahan yang positif,” ujar Irman Jaya.
Lanjut Imran mengatakan, keberhasilan yang diraih oleh Napi ini akan menjadi inspirasi bagi mereka dan juga menunjukkan kepada masyarakat, bahwa setiap individu berhak mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Program-program seperti ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang memberikan harapan dan peluang untuk perubahan yang lebih baik,” imbuhnya.
Menurutnya, pendidikan adalah kunci utama dalam proses pembinaan. Dengan memfasilitasi kegiatan seperti ini, pihaknya berusaha memberikan sarana, agar Napi dapat membangun keterampilan positif dan meningkatkan pemahaman spiritual mereka.
“Kami berharap, agar keberhasilan ini akan menjadi langkah awal untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi mereka yang telah menyelesaikan program ini,” tutup Kalapas Pohuwato.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yang mewakili Bupati Pohuwato, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Arman Mohamad, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri Marisa, perwakilan Polres Pohuwato, dan perwakilan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1313 Pohuwato. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh