Disdukcapil Adakan Perekaman E-KTP di Kecamatan
Sangatta, Jurnalsepernas.id – SELAMA ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) melayani masyarakat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Sangatta, Ibu Kota Kabupaten.
Untuk mempermudah masyarakat memperoleh E-KTP, Disdukcapil Kutim melakukan perekaman di kecamatan, sebagaimana disaksikan awak media, pada Selasa (01/08) di Kecamatan Telen yang membawahi Desa Muara Pantun, Desa Juk Ayaq, Desa Rantau Panjang, Desa Marah Haloq, Desa Long Melah, Desa Long Segar, Desa Kernyanyan, dan Desa Long Noran.
Salah seorang awak Media Jurnalsepernas.id,
Suriansyah Aji Taupik turun langsung ke Kantor Kecamatan Telen untuk memastikan bahwa, benar adanya pelayanan perekaman tersebut.
Aji Raden Andre, operator perekaman E-KTP ketika dikonfirmasi tentang hal itu, membenarkan, bahwa pihaknya melayani masyarakat Kecamatan Telen.
Sabran atas nama masyarakat Desa Muara Pantun yang juga Kepala Perwakilan Jurnalsepernas.id Kutai Timur sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Disdukcapil Kutim atas inisiatif yang mempermudah masyarakat dalam pelayanan perekaman E-KTP, sehingga masyarakat tidak terlalu jauh dan mengeluarkan biaya banyak untuk memperoleh E-KTP seumur hidup yang diharapkan.
Pewarta: Taupik
Editor : Loh