Ada Apa dengan SLBN 1 Makassar?
Makassar, Jurnalsepernas.id – SEKOLAH merupakan institusi pendidikan merajut
siswa supaya pintar dan berprestasi. Untuk memperoleh hal tersebut, sekolah harus dikekola oleh tenaga pendidik dan kependidikan yang kwalifaid, supaya siswa mendapat input dan output yang dapat dibanggakan.
Tentunya, kekompakan, kebersamaan, dan saling percaya antara semua stakholder yakni; Kepala Sekolah (Kepsek), Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), guru-guru, siswa, dan orang tua murid (Komite Sekolah, red.) harus pula diutamakan, supaya proses belajar-mengajar terjalin indah dan normal.
Kepsek harus berlaku adil dan jujur memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada bawahan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)nya masing-masing, jangan ada kesan hanya dimonopoli oleh orang tertentu, sebab hal ini menimbulkan kekecewaan bagi mereka yang berkewenang mengikuti tugas tertentu.
Untuk menyatukan presepsi di atas, mungkin susah bagi sebagian Kepsek bila dirinya terindikasi berjiwa otoriter atau diduga dipengaruhi oleh kelompok tertentu dalam internal sekolah. Bila hal itu terjadi, maka api kebencian akan menyulut dan sewaktu-waktu akan menjalar dan melahab lalu menghanguskan sendi-sendi persatuan.
Sepertinya, Situasi dan Kondisi (Sikon) seperti itu kuat dugaan terjadi pula pada Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinakhodai Andi Hamjan, S.Pd, M.Pd yang berada di bilangan jalan Daeng Tata Raya Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Menurut sumber terpercaya yang minta jati dirinya dirahasiakan, Kepsek Hamjan diduga memiliki tim khusus atau kelompok tertentu dalam menentukan arah SLBN 1 Makassar. “Kalau ada kegiatan di luar sekolah, hanya wakasek tertentu saja yang diutus,” ujar sumber.
Demikian halnya terkait penunjukkan Pelaksana Tugas Kepala Tata Usaha (Plt KTU), Kepsek Hamjan menunjuk salah seorang tenaga fungsional atau guru yang juga sebagai wakasek, tentu hal ini sudah merangkap jabatan. Padahal kata sumber, di lingkup Tata Usaha ada tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kesehariannya mengurusi administrasi dan sangat memahami tugasnya, tidak difungsikan.
Lanjut sumber, ada hal yang paling memalukan sebagai aktor pendidik adalah dugaan sifat dusta, di mana oknum Wakasek Hubungan Masyarakat (Humas), H.Idham, S.Pd menjual mangga milik sekolah diduga tidak transparan menyebutkan harganya.
Ditambahkan sumber, H.Idham kepada guru mengaku bahwa, hasil penjualan mangga senilai Rp 4 juta. Suatu saat, ada guru menanyakan kepada pembeli mangga dari pagandeng (Pemborong) bahwa, dia membayarnya Rp 8 juta. Nah, siapakah yang berbohong? Pagandeng apa H.Idham! Tentu hal ini tidak patut ditolerir, masalahnya di dunia pendidikan harus mengajarkan kejujuran dan kedisiplinan kepada siswa.
Terkait hal itu, awak Jurnalsepernas.id berusaha mencoba melakukan konfirmasi kepada dua pejabat SLBN 1 Makassar itu di sekolah Jalan Daeng Tata, Kamis (22/06), tapi yang bersangkutan keluar. Konfirmasi akan berlanjut edisi berikutnya.
Pewarta: Tim
Editor : Loh