𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Anak Sungai Ditutup Rugikan Masyarakat ?

Tenggarong, Jurnalsepernas.id – AIR adalah kebutuhan vital bagi umat manusia, selain untuk kebutuhan sehari-hari sebagai sarana air bersih, juga untuk pengairan dan industri. Nah, bagaimana bila sungai yang menjadi tumpuan pasokan air bersih tercemar, karena kepentingan perusahaan, Tentu merugikan masyarakat.

515988D8 4429 4B14 8D38 D10F711B68E4 Jurnal Sepernas

Kondisi semacam itu, dialami pula masyarakat Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pertanyaannya, siapa pihak yang membuat sungai buatan dan siapa yang bertanggung jawab atas kisruh masyarakat atas dampak negatif sungai buatan tersebut?

9231DE32 6F1C 49FD 8804 15BC97FD26BD Jurnal Sepernas

Betapa tidak, ada tiga anak sungai yang mengalir ke sungai utama yakni; Sungai Seguntung Kanan, Seguntung Kiri, dan Seguntung Tengah yang dahulunya airnya mengalir jernih ke perkampungan, menjadi sumber air bersih bagi masyarakat untuk keperluan sehari-hari, juga digunakan para nelayan, dan perladangan.

Sesuai hasil pantauan awak Jurnalsepernas.id, Rabu (31/05), ke tiga anak sungai tersebut, sudah ditutup dan diganti menjadi sungai buatan diduga untuk kepentingan perusahaan tertentu, sehingga merugikan masyarakat Desa Puan Cepak, karena tidak bisa lagi menjadi pasokan air bersih.

BFF08BF0 49C0 4246 94C0 1A972D4AE212 Jurnal Sepernas

Menurut sumber, salah seorang warga setempat yang merahasiakan jati dirinya, pihaknya merasa sangat dirugikan, karena dulunya bisa menggunakan air dengan baik buat kebutuhan sehari-harinya. “Dulu saya merasa puas menggunakan air untuk perladangan, maupun kebutuhan air bersih untuk dipakai mandi, mencucui, masak, dan buat air minum,” ujarnya.

Lanjut sumber menambahkan, kini setelah dipindahkannya ke tiga anak sungai tersebut menjadi sungai buatan, maka masyarakat yang dulunya menggunakan air dari anak sungai di kala itu, kini sudah hampa, apalagi diantara
salah satu dari ke tiga sungai buatan itu, sudah tercemar dengan limbah menyebabkan air di sungai besar ikut tercemar, sehingga tidak bisa lagi dimanfaatkan sebagai sumber air bersih bagi masyarakat sempat.

Terkait hal itu, awak media berusaha mencoba mengkofirmasi pihak-pihak yang terkait, namun kesulitan mendapatkan keterangan, karena para pihak terindikasi menghindar dan bungkam ketika mengetahui ada pelacak berita alias wartawan hendak menemui mereka, sehingga berita ini tayang belum ada hasil konfirmasi dari pihak terkait. Diharap Bupati Kukar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kukar, dan pihak perusahaan terkait membuka mata terhadap kepentingan masyarakatnya.

Pewarta: Rusli
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *