YNS Janji Temui Bupati TTS Terkait Tanah Warga

Soe, JurnalSepernas.id – WARGA tiga desa dari Kecamatan Polen dan Oenino yakni; Desa Konbaki, Desa Pene Utara dan Desa Onino Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menemui Pendiri Yayasan Yusinta Ningsih Nenobahan (YNS) di Desa Loli, Kecamatan Polen disambut meriah oleh warga dengan Natoni Adat, Kamis (28/08).
Dalam sambutan yang dituturkan oleh seorang tokoh adat dari Desa Pene Utara menyampaikan menggunakan bahasa daerah setempat kepada Ibu Yusinta Nenobahan yang kerap disapa YNS dengan diterimanya dan dikalungkannya seuntai selendang, tanda persahabatan sekaligus sebagai anak dari keluarga besar tokoh masyarakat yaitu Vina Nitbani Teflopo Tasoin Tasuib Taifa Kase.
Dalam sambutan ada sekapur sirih dari Nuni Johan Tabun mengucapkan terima kasih kepada Tuhan bahwa doanya dikabulkan hari ini dia bertemu langsung dengan Bunda Yusinta.
Pada kesempatan itu, Noni secara lantang mengatakan, semua Ibu bisa disapa ibu, tapi ada satu ibu yang menurut dia sangatlah berbeda dengan ibu Yusinta atau Bunda Yusinta.
Ia hadir bukan karena momen politik melainkan Bunda Yusinta hadir ketika masyarakat membutuhkan ada banyak ibu tetapi mereka baru akan hadir di tengah-tengah masyarakat dikala saat itu mereka sedang membutuhkan suara rakyat oleh karena itu Noni di depan seluruh masyarakat tiga desa harus menyapa Ibu Yusinta Nenobahan sebagai Bunda Yusinta menurut Noni, lalu disambut meriah bukan tangan yang sungguh menggema oleh seluruh masyarakat yang hadir.
Adapun disampaikan oleh salah satu tokoh muda asal Kecamatan Polen, Maxi R Angket kepada Ibu Yusinta Nenobahan sambil berlinang air mata mengucapkan terima kasih.
Meskipun hanya melalui media,
Srikandi Yusinta mau meluangkan waktu untuk menemui warga yang sedang membutuhkan bantuan hukum seperti yang masyarakat sudah alami selama ini terkait lahan-lahan mereka yang sudah diambil alih oleh pemerintah, tapi sampai hari ini belum tuntas pembayaran dan tidak ada transparansi anggaran oleh pemerintah daerah.
Kepada masyarakat tiga desa tersebut, Maxi pun berharap semoga dengan kehadiran Bunda Yusinta doa dan harapan masyarakat 3 desa terjawab sudah secara terbuka kepada seluruh masyarakat atas harga tanah harga kuburan harga rumah harga pohon dan tumbuhan lainnya yang tumbuh di atas tanah leluhur di wilayah Kecamatan Polen dan Kecamatan Oinino.
Adapun respon dari YNS Kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa dengan adanya kehadiran dia di tengah-tengah masyarakat hari ini siapapun dia yang berusaha untuk menggelapkan hak-hak masyarakat dengan berbagai macam dalil dia akan bersama-sama dengan rakyat 3 desa mengumpulkan data-data dan bukti untuk membuka segala kejanggalan yang sudah terjadi terhadap masyarakat selama ini.
Dalam kesempatan itu, YNS pun menyampaikan beberapa kritikan terhadap pemerintah terkait yang menangani persoalan ganti rugi di lokasi Bendungan Temef.
Menurut YNS pemerintah harus jujur, pemerintah pun harus pilah lalu memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan bahasa-bahasa yang bisa dipahami oleh masyarakat.
“Karena masyarakat kita masih awam pengetahuan, jadi kalau kita
asyarakat kita bingung, apa itu APL? Apa itu beririsan? Apa itu tanam tumbuh?,” tegas YNS.
Pemerintah wajib menjelaskannya, lalu menjelaskan berapa luas tanah masyarakat tersebut dan berapa harga tanah per meter? Kuburan batu, kuburan permanen, kuburan keramik harus dijelaskan kepada penerima tersebut, tumbuhan pun harus dijelaskan dan dirincikan tumbuhan apa? Besar atau kecil berapa harganya? Karena kalau itu tidak dijelaskan sudah pasti masyarakat tidak akan puas.
“Saya janji akan menyampaikan kepada Bupati Timor Tengah Selatan untuk segera lakukan panggilan terhadap dinas terkait yang menangani tentang pendataan dan pengukuran tanah yang sudah dilakukan oleh dinas terkait selama ini, agar bisa disampaikan secara terbuka kepada seluruh masyarakat agar seluruh masyarakat menerima sesuai upah ganti rugi yang sudah dijanjikan pemerintah sejak awal,” tutup YNS.
Pewarta: Maklon Angket
Editor : Loh