Warga Benteng Terima Bansos
Pinrang, Jurnalsepernas.id – MASYARAKAT Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali menerima Bantuan Sosial (Bansos) penanggulangan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) berlangsung di Aula Kantor Lurah Benteng, pada Selasa (20/04) sekitar pukul 8.30 Wita.
Masyarakat penerima datang berbondong-bondong ke Kantor Lurah Benteng yang sebelumnya telah diberikan undangan panggilan datang menerima bantuannya berupa uang tunai.
Penyaluran BLT tersebut, disaksikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Benteng, Idrus Alhasby, SE didampingi Bintara Pembina Desa (Babinsa), Sertu Bakhtiar yang kondisi fisiknya kurang sehat, tapi demi melaksanakan tugas, dia tetap turun melayani masyarakat penerima manfaat.
Bantuan yang disalurkan diperuntukkan bagi masyarakat berjumlah 118 Kepala Keluarga (KK), dengan nominal Rp 600 ribu/KK terhitung dari Bulan Maret -April 2021.
Dalam kesempatan itu, Idrus menyampaikan kepada masyarakat penerima manfaat, agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah yakni;Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Mencuci Tangan dengan sabun di tempat yang sudah disiapkan tempatnya.
Syamsir petugas dari Kantor Pos Pare-Pare bersama rekannya yang diberi kepercayaan, menyerahkan uang tunai tersebut.
Sementara di tempat terpisah di Lingkungan Teppo/Masolo Kelurahan Teppo, Kecamatan Patampanua, sekitar 111 KK yang dipandu ibu-ibu kader Posyandu Nuraeni dan Sarmiati memanggil satu persatu peserta penerima bantuan dengan memperlihatkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Demi keabsahan dan ketelitian bagi peberima, petugas dari Kantor Pos Pare-Pare Asriadi,Atira Waris, dan Sisyaman Waris sibuk mencocokkan nama-nama peserta yang telah dipanggil dan mereka tetap mengikuti Prokes yang juga
disampaikan Abdullah.
Marwah salah satu peserta penerima bantuan sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengucurkan dana bantuan yang sangat mereka butuhkan.
Pewarta : Andi Anshari
Editor : Loh