Vaksinasi Kantor Camat Somba Opu Abaikan Prokes
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PELAKSANAAN vaksinasi yang berlangsung di halaman Kantor Camat Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/07) sangat antusias ikuti sekitar seribu lebih warga Somba Opu.
Sayangnya peserta yang terlihat membludak itu, tidak mematuhi kaidah Prokol Kesehatan (Prokes) yakni; Menjaga Jarak sebagai salah satu syarat peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digaungkan pemerintah.
Hasil pantauan Jurnalsepernas.id terkait adanya pelanggaran prokes tersebut, diduga tidak adanya ketegasan dari panitia penyelenggara dan petugas terkait untuk mengatur dan menertibkan peserta vaksinasi, nampak seperti ada pembiaran warga bergerombol menunggu antrian.
Mengamati kejadian tersebut, sangat kontradiktif dengan ihtiar pencegahan penularan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dimana vaksinasi massal adalah upaya melindungi diri dari penularan virus, namun kegiatan vaksin massal yang bertujuan baik, tapi tidak mengikuti anjuran prokes, justru akan menjadi kluster baru penularan Covid-19, kemungkinan ada diantara peserta tersebut, mengidap Covid-19 yang bisa menjadi vektor atau perantara pada peserta lain yang sebelumnya bebas Covid-19.
Salah seorang petugas yang namanya dirahasiakan saat disampaikan terkait menjaga jarak hanya berucap, sulit mengatur orang banyak. Padahal dari pantauan penulis, sebenarnya tidak ada kesulitan kalau ada upaya petugas mau mengatur jarak.
Peserta akan menurut dan mau mengikuti prokes tergantung pengaturan panitia. Peserta hanya duduk di kursi bawah tenda yang telah disediakan panitia yang memang letaknya berdempetan tidak ada jarak.
Salah seorang peserta mengaku vaksinasi tahap dua yang meminta jati dirinya tidak dipublikasi, menanggapi adanya gerombol itu sangat beresiko terjadi penularan dari peserta yang terdampak Covid-19, karena tidak ada jarak antarpeserta sebagaimana diisyaratkat prokes.
Pewarta/editor: Loh