Tiga Petani Nyabu, Ya Diciduk
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – TIGA orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di kecamatan Tombolo Pao kabupaten Gowa diamankan Unit Intelijen Kepolisian Sektor ( Polsek) Tombolo Pao, Polres, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiga terduga pelaku
yang tidak direkomendasikan namanya oleh pihak kepolisian, pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda di antaranya Dusun Bontotangga, Desa Kanreapia,Dusun Bontolebang, Desa Kanreapia, dan di Buluballea Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong pada, Jumat malam (26/02).
Peran dari masing-masing pelaku, ada yang menjadi bandar, kurir, pengedar bahkan mereka juga di duga sebagai pengguna.
Yang lebih miris lagi ketiga terduga pelaku merupakan petani di dua kecamatan yakni; Kecamatan Tinggimoncong dan KecamatanTombolo Pao.
Penangkapan tersebut, dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Tombolo Pao, AIptu Yayan Sutarya bersama angggotanya dan dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti delapan Shaset Sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp.400 ribu. “Terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Gowa untuk proses lebih lanjut sekaligus untuk dikembangkan,” terang Kapolsek Tombolo Pao, AKP Jamarrang.
Tidak tertutup kemungkinan, ketiga terduga pelaku masih ada kaitannya dengan beberapa pelaku yang telah diamankan Sat Narkoba di Kecamatan Tombolo Pao beberapa waktu lalu. “Namun, untuk mengetahui perkembangannya kita tunggu hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polres Gowa,” ungkap Kasubag Humas Polres Gowa, AKP. M.Tambunan
Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh