𝐊𝐄𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓𝐀𝐍

Tahti Kejari Jalani Rapid Test di Polres Gowa

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – UNTUK memastikan para tahanan bebas dan tidak terindikasi Corona Virus Disease 19 (Covid-19), sebanyak 26 orang Tahanan Titipan (Tahti) di Polres Gowa menjalani tes rapid antigen, Jumat (21/05) kemarin siang.IMG 20210523 WA0004 Jurnal Sepernas

Ke 26 orang tahanan yang dititip oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa di Polres Gowa akan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar dalam rangka akan menjalani sidang di Pengadilan.

Di pimpin Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Iptu Abbas bersama pihak Kejaksaaan dan petugas kesehatan dari Puskesmas Somba Opu melakukan pemeriksaan rapid antigen sekaligus melkaukan pengawasan kepada para tahanan. “Rapid tes Antigen ini diperlukan sebagai kelengkapan administrasi pemindahan tahanan ke Lapas Klas I Makassar. Dari 26 tahanan yang menjalani rapid tes terdapat 22 orang tahanan dinyatakan Non reaktif dan empat orang diantaranya Reaktif,” ungkap Iptu Abbas.

Untuk memastikan ke empat tahanan yang awalnya dinyatakan reaktif selanjutnya petugas medis kembali melakukan tes ulang dan hasilnya non reaktif kemudian ke 26 orang tahanan dikawal oleh petugas lalu diberangkatkan ke Rutan Kelas I Makassar.
(Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: Israh Efendi
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *