𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Siapa Dibalik Penebang Liar?

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id -TERNYATA Bukan cuma satu titik saja pihak penebang liar alias perambah hutan melakukan aktivitasnya secara illegal di perbatasan Desa Umpungeng dengan Desa Mattabulu, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel)

.IMG 20210430 210102 Jurnal Sepernas

Menurut sumber setempat yang merahasiakan identitasnya mengatakan, perbatasan Desa Umpungeng dengan Desa Mattabulu ada beberapa penebangan liar diduga di becking orang penting. “Ada pemasangan pagar kawat di lokasi supaya mereka bebas menebang,” jelas sumber.

Dari keterangan sumber tersebut, Tim Investigasi dan Monitoring meninjau lokasi yang dimaksud, ternyata benar adanya. Ketua Tim menyaksikan benar adanya, sebagaimana yang dikatakan oleh warga. “Maraknya perambah hutan yang menebang pohon seenaknya untuk kepentingan pribadinya,” ungkapnya.

Lanjut Ketua Tim, ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang sudah tidak dapat ditolerir lagi. “Sepertinya ada becking penebang liar, tapi siapa dibalik semua ini?,” tanyanya

.IMG 20210430 210430 Jurnal Sepernas

Ditambahkannya, penebangan di Kawasan Hutan Lindungan antara perbatasan Desa Umpungeng dengan Desa Mattabulu, perlu dilakukan cek lokasi, untuk mengetahui titik kordinatnya, karena ada beberapa warga setempat yang mengatakan, jalan menuju Kampung Campui sebelah kanan masuk wilayah Mattabulu, sebelah kiri wilayah Desa Umpungeng. “Rawan penebangan liar terjadi di wilayah yang dimaksud,” tuturnya kepada Tim Investigasi dan Monitoring media cetak dan online Jurnalsepernas.id,jumat (30/04).

Terkait hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Mattabulu ketika dikonfirmasi via Telepon Seluler (Ponsel) mengatakan, itu wilayah bukan wilayah Desa Mattabulu. “Saya yakin wargaku tidak berani melakukan penebangan secara illegal,” elaknya.

Ketika berita ini terbit, belum ada konfirmasi dari Dinas Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang Walenae, Muhammad Junan, S.Hut, karena dari berita sebelumnya sudah konfirmasi yang mengatakan, pihaknya akan merespon bila ada laporan masyarakat. “Kami akan tindak tegas, siapapun itu pelakunya ada temuan maupun pengaduan masyarakat soal penebang liar,” janjinya, (Oe…mana janjimu anu, red.).

Pewarta : Tim
Editor : Rusmin

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *