Sekdes Babuin Restui Judi
Soe, Jurnalsepernas.id – SUNGGUH sangat miris, memalukan, dan melanggar hukum ketika pejabat desa yang seharusnya melarang warganya melakukan perbuatan melawan hukum, malah dia merestui alias memberi izin yang sangat bertolak belakang 360 derajat selaku aparat desa yang sejatinya harus membina masyarakat ke hal-hal positif.
Dia adalah Roby Konten, Sekretaris Desa (Sekdes) Babuin, Kecamatan Kalbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NUSA Tenggara Timur (NTT) yang melegalkan judi (303) di desanya.
Celakanya, orang-orang yang ingin menyampaikan bahwa berbuatan bermain judi itu melanggar hukum, mereka hajar beramai-ramai dan korbannya ialah Marselus Nuban, wartawan Jurnalsepernas.id Biro TTS, NTT.
Berawal dari informasi dari masyarakat setempat, Sabtu (27/08) sejumlah orang bermain judi atas izin Sekretaris desa, lalu Marselus Nuban dengan naluri kewartawanannya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun malang bagi pencari berita alias insan pers tersebut, sesampainya di TKP dia ditanya oleh Roby Konten. “Saudara siapa,” tanya Roby Konten.
Ketika itu Marselus Nuban memperkenalkan diri terkait profesinya. “Saya wartawan,” jawab Marselus Nuban.
Roby Konten, Sekdes bajingan mencerca lagi. “Saudara wartawan dari mana,” tanyanya lagi. Serta merta Marselus Nuban memperlihatkan id card atau kartu persnya.
Mengetahui Marselus Nuban sebagai wartawan, Roby Konten dan teman-temannya bukan berhenti, malah mereka langsung mengeroyok wartawan dengan bogem mentah terhadap Marselus Nuban dan masing-masing
pelakunya; Marci Taneo,
Joni Kase, Oni Talan, dan
Tomas Banamtuan yang saat ini sudah dalam penanganan aparat kepolisian.
Atas peristiwa dua kasus itu yakni judi (303) dan penganiyaan (351) Kepala Perwakilan NTT, Yoseph Meol dan Pimpinan Redaksi Jurnalsepernas.id, La Ode Hazirun (Loh) berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS memberikan sanksi seberat-beratnya kepada Sekdes Babuin, Roby Konten, juga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTS memproses hukum pidananya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh