𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Sekdes Babuin Restui Judi

 

Soe, Jurnalsepernas.id – SUNGGUH sangat miris, memalukan, dan melanggar hukum ketika pejabat desa yang seharusnya melarang warganya melakukan perbuatan melawan hukum, malah dia merestui alias memberi izin yang sangat bertolak belakang 360 derajat selaku aparat desa yang sejatinya harus membina masyarakat ke hal-hal positif.

IMG 20220827 WA0009 Jurnal Sepernas

Dia adalah Roby Konten, Sekretaris Desa (Sekdes) Babuin, Kecamatan Kalbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NUSA Tenggara Timur (NTT) yang melegalkan judi (303) di desanya.

Celakanya, orang-orang yang ingin menyampaikan bahwa berbuatan bermain judi itu melanggar hukum, mereka hajar beramai-ramai dan korbannya ialah Marselus Nuban, wartawan Jurnalsepernas.id Biro TTS, NTT.

Berawal dari informasi dari masyarakat setempat, Sabtu (27/08) sejumlah orang bermain judi atas izin Sekretaris desa, lalu Marselus Nuban dengan naluri kewartawanannya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun malang bagi pencari berita alias insan pers tersebut, sesampainya di TKP dia ditanya oleh Roby Konten. “Saudara siapa,” tanya Roby Konten.

IMG 20220827 WA0009 1 Jurnal Sepernas

Ketika itu Marselus Nuban memperkenalkan diri terkait profesinya. “Saya wartawan,” jawab Marselus Nuban.

Roby Konten, Sekdes bajingan mencerca lagi. “Saudara wartawan dari mana,” tanyanya lagi. Serta merta Marselus Nuban memperlihatkan id card atau kartu persnya.

Mengetahui Marselus Nuban sebagai wartawan, Roby Konten dan teman-temannya bukan berhenti, malah mereka langsung mengeroyok wartawan dengan bogem mentah terhadap Marselus Nuban dan masing-masing
pelakunya; Marci Taneo,
Joni Kase, Oni Talan, dan
Tomas Banamtuan yang saat ini sudah dalam penanganan aparat kepolisian.

Atas peristiwa dua kasus itu yakni judi (303) dan penganiyaan (351) Kepala Perwakilan NTT, Yoseph Meol dan Pimpinan Redaksi Jurnalsepernas.id, La Ode Hazirun (Loh) berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS memberikan sanksi seberat-beratnya kepada Sekdes Babuin, Roby Konten, juga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTS memproses hukum pidananya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *