Sadis, Kades Kaballangan Aniaya Warga ?
Pinrang, Jurnalsepernas.id – KEPALA Desa (Kades) adalah seorang pejabat publik yang harus memberikan pelayanan dan contoh yang baik kepada warganya. Dia harus memiliki jiwa kepemimpinan dalam membina warganya ke arah yang lebih baik dan mampu menyelesaikan persoalan warga desanya.
.
Jiwa kepemimpinan yang diharapkan warga, ternyata tidak dimiliki H.Samunding, Kepala Desa (Kades) Kaballangang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Betapa tidak, Kades Samunding gampang naik pitam dan main hakim sendiri kepada warganya, meski persoalan sepele.
Hal itu terbukti, Kades Samunding diduga menganiaya warganya anak masih di bawah umur kelas 5 Sekolah Dasar (SD) dan ibu korban, Jumat (29/ 07).
Mirisnya, warga yang dia aniaya tetangganya sendiri, anak benama Aril dan perempuan (Ibu Aril, red.) bernama Mahada.
Menurut korban Mahada, anaknya yang masih duduk di bangku SD bersama tiga orang temannya mencuri mouse komputer di sekolahnya.
Mendengar kejadian itu, Kades Samunding bak jagoan langsung menghajar alias menjotos Aril. Kejadian itu persis di depan mata ibu Aril, Mahada. Tidak terima anaknya diperlakukan secara kasar, Mahada menegur Kades Samunding yang tidak tahan anaknya dibogem mentah oleh Sang Kades. “Jangan dipukuli anak itu pak desa,” tegur Mahada.
Mendengar teriakan Bunda Aril, Kades Samunding bukan berhenti, tapi malah menjadi-jadi dan langsung balik menyerang dan melayangkan pukulan, akibatnya bagian dada kanan dan lengan kiri wanita itu memar.
Atas perlakuan tidak pantas yang dilakukan seorang oknum kepala desa, korban melakukan visum dan melaporkannya ke Kepolisian Resor (Polres) Pinrang atas penganiayaan yang dialaminya. Kades Samunding masuk ranah hukum pidana tentang Undang-Undang Nomor: 23 Tagun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri (Permen) Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor: 13 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara denda Rp 100 juta.
Terkait dugaan penganiyaan itu, wartawan Jurnalsepernas.id belum dapat mekonfirmasi Kades Samunding perihal perbuatannya, karena setelah kejadian yang bersangkutan susah ditemui.
Pewarta: Samsul Alam
Editor : Loh