𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

PT.Sinar Mas Realisasikan Dana CSR

Sangatta, Jurnalsepernas.id – CORPORATE Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep di mana perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya seperti masalah polusi, limbah, sampai masalah keamanan.

Jadi sebuah perusahaan yang berinvestasi pada suatu daerah tertentu, wajib menyediakan anggaran untuk program dari dampak yang ditimbulkan terhadap aktivitas perusahaan tersebut, misalnya perbaikan jalan.
IMG 20240723 WA0060 Jurnal Sepernas
Memang selama ini masyarakat yang terkena dampak aktivitas perusahaan, selalu mempertanyakan realisasi dana CSR, sehingga mereka selama ini menganggap dana tersebut bak cerita dongeng tak pernah ada.

Ternyata tidak semua perusahaan itu bandel, lalai melaksanakan tanggung jawabnya. PT.Sinar Mas contohnya, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan yang beroperasi di Desa Jukayak, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) merealisasikan dana CSR perusahaan dengan melaksanakan perbaikan jalan, Selasa (23/07).
IMG 20240723 WA0058 Jurnal Sepernas
Pihak perusahaan nampak beraktivitas, hal mana yang terjun langsung di lapangan ialah Asisten Kebun PT.Sinar Mas, Juli Purba mengawasi perbaikan jalan tersebut.

Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) yang juga awak media Jurnalsepernas.id, Sabran selaku yang mewakili masyarakat menyampaikan ke Juli Purba, agar bantuan tersebut tidak hanya kali ini saja, sebab bantuan dana CSR bukan sebagai bentuk belas kasihan akan tetapi merupakan kewajiban bagi perusahaan.

Pewarta: Sabran
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *