𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Proyek Jalan Beton Labunge Disorot Warga

Barru, Jurnalsepernas.id – PEOYEK apapun jenisnya dan bangunan yang dikerjakan wajib hukumnya mengacu kepada mutu dan kualitas bangunan yang kokoh, kuat, dan tahan lama.

Tujuan proyek adalah apa yang ingin dicapai di akhir proyek. Ini bisa saja mencakup hasil akhir dan aset, atau tujuan yang lebih abstrak seperti meningkatkan produktivitas atau motivasi. Tujuan proyek harus gol yang dapat dicapai, terikat waktu, spesifik yang dapat diperkirakan di akhir pekerjaan.

Sesuai hasil investigasi dan monitoring Tim Jurnalsepernas.id (JS), pada Rabu (04/01) menemukan satu proyek pembangunan fisik akses jalan rabat beton di Dusun Labunge, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru Sulawesi Selatan (Sulsel) dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan biaya Rp.3.186.124.000, Volume K.275 1415.5X5.021 meter yang dikerjakan CV. CTS diduga tidak sesuai speksifikasi (Spek) barang dan jasa serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Bangunan jalan rabat beton tersebut, ditemukan dalam keadaan retak-retak di beberapa bagian badan jalan yang menyebabkan masyarakat setempat merasa kecewa dan kesal.

Menurut salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat yang minta identitasnya tidak dimediakan melontarkan beberapa nada kesal dengan raut wajah yang sangat kecewa mengenai proyek yang dikerjakan oleh CV CTS yang baru jelang dua minggu sudah terdapat keretakan di beberapa bagian bangunan.

“Dalam pemasangan rangka besi pada AS jalan/bangunan tidak beraturan, karena dengan cara terpisah antara satu dengan yang lainnya, sehingga memicu terjadinya keretakan bangunan. Hal itu terjadi karena, diduga bangunan dikerjakan tanpa mengacu pada RAB yang ada,” ujar sumber.

Pihak rekanan atau kontraktor ketika dikonfirmasi awak media tempat yang berbeda mengatakan, pihaknya selalu bekerja dengan memperhatikan petunjuk yang ada dalam RAB. “Kami selalu bekerja dengan mendahulukan kepentingan umum/masyarakat di atas kepentingan pribadi, dan tidak akan melakukan hal yang sifatnya merugikan masyarakat dan jika dalam pekerjaan kami ini ada yang tidak sesuai, saya siap memperbaiki selama tidak keluar dari RAB yang kami miliki, saya paham betul pak, karena proyek ini adalah hasil pembayaran pajak dari masyarakat dan saya usahakan pekerjaan kami dapat memberikan kepuasan terhadap masyarakat,” bebernya.

Pewarta: Hamal Malik
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *