𝐄𝐊𝐎𝐍𝐎𝐌𝐈- 𝐁𝐈𝐒𝐍𝐈𝐒

Proyek Galian Kabel PLN Amburadul ?

Makassar, Jurnalsepernas.id – PELAKSANAAN proyek galian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) diduga tidak mengikuti standar yang telah ditentukan pengguna jasa (PLN, red.). Proyek tersebut adalah galian Saluran Kabel Tanah Tegangan Menengah (SKTM) yang telah di kerjakan dan ditemukan diduga banyak pelanggaran terkesan amburadul yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Poros Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (28/05).

4114D0CB F2FB 48EB 924F 50D790752A37 Jurnal Sepernas

Pelanggaran yang dimaksud adalah sering disebut utilitas tidak sesuai speksifikasi (Spek) kedalaman galian kabel hanya 10 Cm. Keberadaan kabel sangat menggangu pekerjaan saluran air yang ada di bahu jalan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan kilometer 10 depan Transmart.

Menurut salah satu penggiat sosial yang enggan disebutkan namanya, proyek itu sangat disayangkan, karena perkejaannya yang ambruadul, tidak sesuai galian sesuai peruntukkannya yang ditanam di bahu jalan dimana sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan sudah pasti ada regulasinya berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB)nya.

AF18C9E9 73D6 420C B447 47D9409EA8A0 Jurnal Sepernas

“Ya ini kan sumber dananya dari APBN. Kenapa sampai jauh dari target, ada Apa? Sudah jelas ke dalamannya 1,5 Meter, kenapa hanya 10 Cm, bahkan ada yang hanya 5 cm, sehingga pekerjaan tersebut, sangat jauh dari perencanaan yang sudah di rancang di RAB,” heran sumber.

Masih kata sumber, pekerjaan galian kabel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, tidak ada perusahaan rekanan yang bertanggung jawab, serta banyak ketentuan yang diambaikan oleh pihak rekanan PLN dalam melakukan pekerjaan galian kabel.

“Kan sudah jelas diaturan yang disepakati pihak pertama yaitu PLN dan pihak ke dua rekanan PLN sebelum atau sesudahnya kesepakatan kerja ditandatangani, maka wajib bagi rekanan PLN untuk memenuhi peraturan yang ada, seperti mempersiapkan material dasar yang di butuhkan; pasir urug, patok tanda, batu peringatan, dan
pipa beton sejenisnya serta kerja perbatasan
kontruksi prasarana pendahuluan, harus siap di tempatnya seperti; lintas crissing-boring, jembatan kabel, rambu-rambu K3,
pembersihan rencana jalur kabel, dan alat-alat kerja (Rol Kabel).

“Parahnya lagi, masih banyak yang berserakan di jalan, tanpa diberi perlindungan dari terik matahari, kabelnya berantakan, banyaknya bekas lubang galian,” pungkas sumber.

Terkait masalah tersebut, diharapkan ada dari pihak PLN mengaevaluasi kinerja rekanan yang sudah menandatangani kontrak dan kesepakatan kerja.

Pewarta: Jamaluddin
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *