Proyek Galian Kabel PLN Amburadul ?
Makassar, Jurnalsepernas.id – PELAKSANAAN proyek galian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) diduga tidak mengikuti standar yang telah ditentukan pengguna jasa (PLN, red.). Proyek tersebut adalah galian Saluran Kabel Tanah Tegangan Menengah (SKTM) yang telah di kerjakan dan ditemukan diduga banyak pelanggaran terkesan amburadul yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Poros Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (28/05).
Pelanggaran yang dimaksud adalah sering disebut utilitas tidak sesuai speksifikasi (Spek) kedalaman galian kabel hanya 10 Cm. Keberadaan kabel sangat menggangu pekerjaan saluran air yang ada di bahu jalan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan kilometer 10 depan Transmart.
Menurut salah satu penggiat sosial yang enggan disebutkan namanya, proyek itu sangat disayangkan, karena perkejaannya yang ambruadul, tidak sesuai galian sesuai peruntukkannya yang ditanam di bahu jalan dimana sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan sudah pasti ada regulasinya berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB)nya.
“Ya ini kan sumber dananya dari APBN. Kenapa sampai jauh dari target, ada Apa? Sudah jelas ke dalamannya 1,5 Meter, kenapa hanya 10 Cm, bahkan ada yang hanya 5 cm, sehingga pekerjaan tersebut, sangat jauh dari perencanaan yang sudah di rancang di RAB,” heran sumber.
Masih kata sumber, pekerjaan galian kabel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, tidak ada perusahaan rekanan yang bertanggung jawab, serta banyak ketentuan yang diambaikan oleh pihak rekanan PLN dalam melakukan pekerjaan galian kabel.
“Kan sudah jelas diaturan yang disepakati pihak pertama yaitu PLN dan pihak ke dua rekanan PLN sebelum atau sesudahnya kesepakatan kerja ditandatangani, maka wajib bagi rekanan PLN untuk memenuhi peraturan yang ada, seperti mempersiapkan material dasar yang di butuhkan; pasir urug, patok tanda, batu peringatan, dan
pipa beton sejenisnya serta kerja perbatasan
kontruksi prasarana pendahuluan, harus siap di tempatnya seperti; lintas crissing-boring, jembatan kabel, rambu-rambu K3,
pembersihan rencana jalur kabel, dan alat-alat kerja (Rol Kabel).
“Parahnya lagi, masih banyak yang berserakan di jalan, tanpa diberi perlindungan dari terik matahari, kabelnya berantakan, banyaknya bekas lubang galian,” pungkas sumber.
Terkait masalah tersebut, diharapkan ada dari pihak PLN mengaevaluasi kinerja rekanan yang sudah menandatangani kontrak dan kesepakatan kerja.
Pewarta: Jamaluddin
Editor : Loh