๐Š๐‘๐ˆ๐Œ๐ˆ๐๐€๐‹ - ๐Š๐Ž๐‘๐”๐๐’๐ˆ

Proyek CD BBWS Dinilai Amburadul ?

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id- TERKAIT proyek pemeliharaan berkala bangunan Consolidation Dam (CD) atau pembangunan pengendali sedimen Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, yang berlokasi di Desa Majannang, Kecamatan, Parigi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulse) bermasalah, sehingga menuai sorotan publik diduda syarat penyimpangan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

9EC1B97E 3EB6 4167 93F2 EFA472007DC4 Jurnal Sepernas

Betapa tidak, pembangunan
pemeliharaan berkala proyek CD BBWS Pompongan Jeneberang yang dikerja oleh CV Kawasik Tua, dengan nilai kontrak Rp.2.916.753.000 dalam waktu pelaksanaan 180 kelender pada 2022, realitasnya belum selesai alias tidak rampung.

Kondisi tersebut, sontak memicu pertanyaan beragam di tengah masyarakat. โ€œAda apa sehingga proyek tersebut tidak selesai, padahal anggarannya sudah cair seratus persen,โ€ kata sumber yang minta namanya tidak dipublikasi.

Sumber yang layak dipercaya menyampaikan pada awak Jurnalsepernas.id, bahwa proyek tersebut, dananya sudah cair seratus persen, namun proyeknya tak kunjung rampung, sebagaimana pantauan awak media, pada Rabu (12/04).

Yang memprihatinkan selain pekerjaan, juga problema upah kerja bermasalah alias tak dibayarkan pada pekerja dan supliyer.

โ€œKondisi inilah, kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyikapi dan turun langsung mengecek di lapangan. Terutama untuk memanggil dan memeriksa pihak pengguna jasa (PPK) dan pelaksana proyek serta pihak terkait lainnya, sehingga semua jelas dan terang benderang,โ€ desak sumber yang minta tidak dipublis namanya.

Hal ini senada dengan permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Leonard Eben Ezer Simajuntak pada wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melaporkan bila proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang bermasalah yang akan berimbas pada kerugian keuangan negara.

โ€œMakanya, kami menduga bahwa pengerjaan proyek ini terjadi permainan kongkalikong yang melibatkan pihak-pihak terkait. Indikasinya sangat jelas, dana diyakini sudah cair 100 persen kok tidak rampung, inilah yang patut dicurigai,โ€ tukas sumber itu.

Terkait hal itu, Media Jurnalsepernas.id berhasil mengkonfirmasi pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP SDA III Balai BBWS Pompengan-Jeneberang, Asriani, ST, MT di Baddoka, Senin (17/04), pihaknya membenarkan, proyek tersebut, belum rampung seratus persen, namun dia menampik bahwa, anggarannya belum cair seratus persen. “Anggaran belum cair 100 persen,” ujar Asriani.

Lanjut Asriani mengatakan, setelah berakhir masa kontrak pada Desember 2022 lalu, pihak CV.Kawasik Tua belum dapat merampungkan pekerjaan yang diperkirakan bobotnya baru sekitar 80 persen lebih, makanya PPK tidak membayarkan 100 persen dan pihak rekanan tetap melanjutkan pekerjaan dengan ketentuan mengajukan adendum dengan ketentuan dikenai denda. Sayangnya surat permohonan adendum dari rekanan tidak diperlihatkan Asriani.

Adendum atau waktu perpanjangan kontrak sudah lewat belum selesai juga pekerjaan, hal itu dijelaskan Asriani disebabkan bencana banjir yang melanda fisik proyek.

Asriani berjanji, pihaknya akan menekan rekanan supaya pekerjaan bisa diselesaikan di masa pemeliharaan dalam jangka waktu enam bulan. Jurnalsepernas.id akan terus mengawal proyek tersebut, sejauh mana finishingnya, bersambung pada edisi berikutnya.

Pewarta/Editor: Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *