Polisi Cokok Pemuda Begal Payudara

(Foto: Detik-detik Arjun Ditangkap Personel Reskrim Polsek Galsel)
Pattallassang, Jurnalsepernas.id – SEORANG gadis desa sebut saja namanya Mawar, suatu malam yang cerah, Selasa (27/05) sedang melintas di jalan raya desa yang sering dia lewati.
Sementara Mawar berkendara menikmati udara malam yang agak pengap, tiba-tiba seorang pemuda memotong jalan dan tangan jahilnya diduga membegal payudara alias meremas organ terlarang Mawar, sontak saja korban yang berdomosili di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berteriak dan pelaku kabur tancap gas.
Belakangan pelaku diketahui bernama Arjun (19) warga Desa Popo, Kecamatan Galsel ketika dia dicokok dan digelandang di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Galsel, maka berakhirlar aksi bejat Arjun.
Setelah peristiwa yang memilukan itu, Mawar kemudian melaporkan hal yang dialaminya di Polsek Galsel dengan menyebut ciri-ciri identitas Pelaku.
Berdasarkan loporan Mawar dan ciri-ciri identitas Pelaku, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Galsel bereaksi cepat menuju sasaran, alhasil penangkapan berlangsung dramatis, pada Selasa dini hari (28/05), sekitar pukul 01.00 Wita.
Tim Reskrim Polsek Galsel, Kepolisian Resor (Polres) Takalar berhasil menangkap Arjun, saat ia tertidur pulas di kamarnya, tak menyangka Polisi datang mencokok dirinya.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galsel, AKP Muhlis, setelah pihaknya menerima laporan dari Korban Mawar dan mengidentifikasi identitas terduga Pelaku, Personel Polsek Galsel langsung menuju rumah terduga Pelaku dan berhasil mengamankannya dalam waktu kurang lebih tiga jam.
Kini, Arjun telah diamankan di Mapolres Takalar, Kepolisian Daerah ,(Polda) Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara korban Mawar diarahkan untuk membuat laporan resmi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar, supaya Pelaku Arjun diproses secara hukum sesuai perbuatannya.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh