𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Tangkap Pengeroyok Abdul Rahim

Tangkap Pengeroyok Abdul Rahim

Takalar, Jurnalsepernas.id – KASUS pengeroyokan yang terjadi di dusun Bonto Kanang Desa Pa’rasanagan Beru, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menimpa Abdul Rahim, warga Dusun Romang Sapiria, Desa Pa’rasanagan Beru, pada Ahad (04/12) pelakunya sudah dilapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Galesong, Takalar.

Kepada awak Jurnalsepernas.id, Selasa (06/12) Abdul Rahim menerangkan, saat kejadian, dirinya melintasi Jalan Dusun Bonto Kanang ke arah Borong Baru, Anehnya, sepulangnya dari sana dirinya dikeroyok dan di lempari batu, sehingga bagian anggota tubuhnya luka memar, dan bagian dahi kirinya terdapat benjolan bekas pukulan atau lemparan.

Atas kejadian Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) itu, korban sudah melapor dan diambil keterangannya untuk proses hukum lebih lanjut mengaku di keroyok oleh terhadap pelaku yang dia ketahui bernama Yukmin dan Rangga.

Menurutnya Abdul Rahim, pada Rabu (07/12) pihak penyidik Polsek Galesong akan memanggil saksi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) laporan korban terkait dugaan pengeroyokan tersebut, dan korban berharap para pelaku ditangkap dan kasus diproses sesuai hukum yang berlaku. Lanjut edisi berikutnya.

Pewarta: Duo Abdul Azis
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *