𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

PMD Perpanjang Masa Jabatan 82 Kades

Jeneponto, Jurnalsepernas.id – DINAS Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akhirnya menjadwalkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 82 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Dinas PMD Jeneponto, M Basuki Baharuddin mengatakan pada awak media, Sabtu (20/07) pihaknya akan menggelar pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

β€œIyya tadi kami rapat, dan di dalam rapat kita sudah sampaikan kepada teman-teman kepala desa tentang acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan,” kata M Basuki Baharuddin.

β€œInsya Allah, pengukuhannya pada Hari Selasa Tanggal 23 Juli 2024 di Halaman Lapangan Upacara Kantor Bupati Jeneponto,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pengukuhan nantinya di gelar secara sederhana, namun berkesan meriah akan ada Surat Keputusan (SK) pengukuhan Kades dan BPD.

Meskipun ada keterbatasan berbagai hal, namun dengan semangat teman-teman Kepala Desa, insya Allah bakal meriah,” tandas M. Basuki Baharuddin.

Menurutnya, tentunya pengukuhan perpanjangan dua tahun masa jabatan, 82 Kepala Desa bersama BPD itu, berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 Tentang Pemerintahan Desa.

Pewarta: Musakkir , SH
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *