PMD Perpanjang Masa Jabatan 82 Kades
Jeneponto, Jurnalsepernas.id – DINAS Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akhirnya menjadwalkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 82 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Dinas PMD Jeneponto, M Basuki Baharuddin mengatakan pada awak media, Sabtu (20/07) pihaknya akan menggelar pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
βIyya tadi kami rapat, dan di dalam rapat kita sudah sampaikan kepada teman-teman kepala desa tentang acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan,β kata M Basuki Baharuddin.
βInsya Allah, pengukuhannya pada Hari Selasa Tanggal 23 Juli 2024 di Halaman Lapangan Upacara Kantor Bupati Jeneponto,β imbuhnya.
Ia menambahkan, pengukuhan nantinya di gelar secara sederhana, namun berkesan meriah akan ada Surat Keputusan (SK) pengukuhan Kades dan BPD.
Meskipun ada keterbatasan berbagai hal, namun dengan semangat teman-teman Kepala Desa, insya Allah bakal meriah,β tandas M. Basuki Baharuddin.
Menurutnya, tentunya pengukuhan perpanjangan dua tahun masa jabatan, 82 Kepala Desa bersama BPD itu, berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 Tentang Pemerintahan Desa.
Pewarta: Musakkir , SH
Editor : Loh