𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Penyidik Polsek Bhayangkara Tak Profesional?

Samarinda, Jurnalsepernas.id – KASUS yang diduga settingan, terjadi di Hotel Star One Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) pada Agustus yang lalu, yang melibatkan seorang lelaki yang bernama Rahimin (RM) akrab disapa Mimin (46) yang
berdomili di Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Minggu (16/09).

Menurut MM setelah dikonfirmasi oleh awak media Jurnalsepernas.id di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Samarinda Kota, bahwa dirinya mengakui barang haram yang ditemukan di Hotel Star One adalah miliknya.

Hal itu dia mengakui, karena takut diancam dengan pistol, karena dipaksa untuk mengakui barang tersebut. “Saya mengaku, karena takut digebukin, apalagi diancam dengan Pistol oleh aparat di Hotel Star One pada waktu itu,” ujar MM .

Kembali MM memaparkan, awal mula kejadian, dirinya ditelpon seseorang yang diduga merupakan bandar narkoba berinisial HR untuk datang ke Samarinda, pada Selasa 01 Agustus 2023.

Setelah sampai di Samarinda MM dijemput oleh seorang laki-laki yang merupakan ipar HR menggunakan sebuah mobil warna putih, lalu membawa saya ke Hotel Star One Guest House Samarinda.

Lanjut MM, setelah sampai di Hotel, sepupu HR bertanya. “Sudah makankah,” belum jawab MM. Mereka pun izin ke luar sebentar, namun tidak lama kemudian, HR menelpon kembali menyampaikan, ada barang untuk diambil di Lantai 4.

Mendengar penyampaian itu, MM langsung beranjak naik, ternyata di dalam kamar betul ada bungkusan, tapi MM tidak mengetahui apa isi bungkusan tersebut. Lalu dibawa bungkusan itu hendak ke luar meninggalkan hotel sesuai arahan HR.

Tapi belum sempat MM meninggalkan hotel, tiba-tiba datang beberapa aparat kepolisian dari Polsek Samarinda Kota, langsung menangkap dan memaksa untuk membuka bungkusan itu. “Setelah dibuka bungkusan itu tapi saya curiga sepertinya bukan shabu hanya menyerupai saja,” jelas MM.

Atas kejadian itu, MM merasa dijebak. Pasalnya, belum membuka dan masuk kamar hotel, tiba-tiba sudah ada barang di dalam kamar dan polisi sudah siaga menangkap. “Saya heran, padahal tidak pernah membuka kamar, lalu siapa yang buka kamar sebelum kejadian itu,” pungkas MM.

Sebagaimana konfirmasi sebelumnya dari pihak Hotel melalui Chatting WhatsAppnya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui tentang itu. “Kami tidak tahu tentang soal Itu Pak,” jawabnya singkat.

Hingga berita ini tayang, terkait hal itu, pihak penyidik Polsek Samarinda Kota hendak dikonfirmasi via Telepon Seluler (Ponsel), namun tidak ada respon sama sekali.

Pewarta: Herijal
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *